Demokrat Juga Tolak UU Pemilu yang Lama

Roy Suryo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menyayangkan soal pemilu dikembalikan ke undang-undang yang lama. Sebab, pembahasannya sudah memakan waktu yang lama.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Sebenarnya ini yang patut disayangkan. DPR kan telah meluangkan waktu setelah sekian lama untuk merancang UU baru di Pemilu 2019 besok. Pemilu serentak harusnya semua serba baru," kata Roy di gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 Juli 2017.

Ia menilai tak hanya memakan waktu yang lama tapi juga uang rakyat telah dikeluarkan untuk rapat-rapat RUU Pemilu. Sehingga lebih baik tak perlu ada pembahasan.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

"Sayang uang rakyat. Sudah sempat lama berjalan. Berbulan-bulan dan akhirnya kembali ke UU lama. Mending tak usah saja ada pembahasan sekalian. Selesai," kata Roy.

Ia menambahkan 20 Juli saat penentuan isu krusial merupakan momen yang sangat ditunggu. Sehingga ia berharap isu krusial tersebut tak buru-buru ditentukan maupun dilakukan dengan voting.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

"Tetap yamg namanya wakil rakyat bermusyawarah untuk mencapai mufakat," kata Roy.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ada sebanyak 48 undang-undang yang yang dimohonkan pengujiannya di MK tahun 2021. UU Pemilu dan UU Cipta Kerja paling banyak digugat

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2022