PAN Ingatkan Janji Jokowi Soal Koalisi Tanpa Syarat

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Taufik Kurniawan.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan, mengingatkan janji pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla terkait koalisi tanpa syarat. Menurut dia, hal ini yang menjadi awal pembicaraan partainya ketika bergabung dengan koalisi partai pendukung pemerintah.

AHY jadi Menteri ATR/BPN, Mardani PKS: Welcome to The Jungle

Ia menilai, perbedaan sikap beberapa waktu belakangan ini jangan dilihat sebagai sikap berseberangan secara kolektif.

"PAN konsisten dari awal dengan Presiden Jokowi bahwa ini koalisi tanpa syarat. PAN menempatkan itu sebagai diresapi dan dukungan sebagai sikap pemerintah bahwa ini adalah koalisi tanpa syarat," kata Taufik di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 17 Juli 2017.

Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN di Istana, Moeldoko ke Mana Tak Nongol?

Meski dukungan PAN ini berimplikasi dengan adanya satu kursi menteri, keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

Menurut dia, posisi PAN sejajar dengan partai-partai mitra koalisi lainnya dalam menentukan sikap politik.

Jokowi Lakukan Reshuffle, Ini Deretan Menteri Terbaru Kabinet Indonesia Maju

Pelaksanaan Pilkada serentak lalu menunjukkan, tak semua sikap partai yang berada di pemerintah menyatakan kesamaan calon yang diusungnya. Ini disebabkan, kepentingan tiap parpol berbeda di tiap daerah.

"Kalau dipahami koalisi bersama untuk perkuat, saling berikan masukan, tidak saling nilai paling kuat atau superioritas dan inferioritas. Maka itu pondasi awal bicara koalisi," ujarnya.

"Di lain tempat kan pun PAN koalisi aktif dengan Golkar, PDIP di pilkada. Jadi tidak ada masalah. Itu proses yang kami nilai konteksnya koalisi adalah mitra sejajar dan saling memperkuat."

Taufik melanjutkan, mencuatnya isu perombakan kabinet atau reshuffle bisa diminimalisir jika Ketua Umum Partai Politik bertemu.

Isu reshuffle berkembang dan dialamatkan kepada partainya karena berseberangan dengan pemerintah dalam hal pembahasan RUU Pemilu dan penerbitan Perppu Ormas. "Komunikasi efektif perlu diintensifkan," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya