Fahri Anggap Penetapan Tersangka Novanto Serupa Budi Gunawan

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA.co.id - Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan prihatin.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Ini menjadi sesuatu yang mendadak di waktu malam," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di kompleks Parlemen di Jakarta.

Fahri mengatakan fungsi Dewan tidak boleh berhenti setelah peristiwa itu. Menurut dia, selama proses pemeriksaan Novanto sebagai saksi, tugas pimpinan juga tidak pernah terganggu.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Mengenai kasus Novanto, Fahri menilai penyidikannya seperti tidak logis. Dia menyamakan penetapan tersangka Novanto seperti saat kasus Nunun Nurbaeti dan Miranda Goeltom dalam kasus cek perjalanan dahulu. Juga dengan penetapan tersangka petinggi Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

"Saya menduga kasusnya Pak Novanto seperti kasusnya Nunun dan Miranda, di mana ceritanya sudah cukup lama dengan tidak menonjolkan dua alat bukti," kata Fahri.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Cerita ini sudah panjang sama dengan cerita BW (Bambang Widjojanto) dan AS (Abraham Samad) yang menetapkan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka," ujarnya.

Fahri mengaku pernah mempertanyakan soal bukti baru kepada Novanto terkait kasus yang membelitnya. Novanto menjawab tidak ada hal yang baru dalam kasusnya.

"Dikatakan tidak ada sesuatu yang baru, hanya pada pernyataan-pernyataan dari hasil persidangan yang sifatnya peristiwa pertemuan-pertemuan," kata Fahri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya