DPR: Pembaruan Peta Pertegas Kedaulatan NKRI

Laut Natuna Utara dalam peta baru Indonesia
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai, pembaruan peta Indonesia terutama terkait dengan wilayah perbatasan merupakan kebijakan yang patut diapresiasi positif. Hal itu mengingat Indonesia pernah mengalami kekalahan dalam sengketa perbatasan dengan negara tetangga.

Siapa Sebenarnya Pria Bertato Peta Indonesia di Demonstrasi Besar AS

"Pembaruan peta akan mempertegas kedaulatan wilayah NKRI dan harus mampu mendorong terwujudnya kedaulatan ekonomi Indonesia mengingat di wilayah luar Indonesia seperti Kepulauan Natuna kaya dengan sumber daya alam," kata Sukamta kepada VIVA.co.id, Selasa, 18 Juli 2017.

Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu, yang penting adalah pembaharuan itu harus dilakukan dengan berpedoman kepada Pengaturan Zona Maritim sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982 dan juga berbagai perjanjian perbatasan yang disepakati dengan negara tetangga.

Viral Foto Pria Bertato Peta Indonesia Ikut Rusuh di Demo George Floyd

"Jika ada negara tetangga yang protes, Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat," kata dia.

Langkah selanjutnya yang penting adalah adanya pengakuan internasional atas pembaharuan peta tersebut. Sukamta berpendapat, itu penting dilakukan mengingat wilayah perbatasan adalah isu sensitif, terutama terkait dengan wilayah yang berdekatan dengan Laut China Selatan.

Wajah Indonesia dalam Rangkaian Uang Koin Kuno

"Harapan selanjutnya, Pemerintah Indonesia memperkuat sistem pertahanan maritim baik melalui modernisasi kapal-kapal TNI AL dan juga penginderaan melalui satelit. Wilayah maritim Indonesia sangat luas dan memiliki kekayaan alam yang luar biasa, butuh pengawalan ekstra."

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menetapkan peta baru bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Langkah itu merupakan hasil dari serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016 yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kemaritiman dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait perundingan perbatasan maritim Indonesia.

Perubahan peta NKRI 2017 itu ditandatangani perwakilan kementerian dan lembaga di antaranya, Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral.

Lalu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI, TNI-AL, Pusat Hidrograrif, Oseanografi TNI AL, Polri dan Badan Keamanan Laut, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya