Setya Novanto Tersangka, Golkar Belum Pikirkan Penggantinya

Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kader Golkar berharap peristiwa ini tak memengaruhi internal partai.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

"Kondisi sekarang ini kan partai dan fraksi harus konsolidasi," kata Sekretaris Dewan Pakar DPP Golkar Firman Subagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.

Menurutnya, Golkar belum ada rencana untuk segera melakukan pergantian ketua umum. Pengurus Partai Beringin itu masih menunggu perkembangan termasuk menunggu surat resmi penetapan itu.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Belum belum (terpikir). Wong sampe sekarang aja belum ada surat penetapan. Kita ada mekanisme, aturan hukum, administrasi kami penuhi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan itu berdasarkan bukti-bukti yang cukup, bukan berdasarkan hal lain.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Kami membawa (Setya Novanto) ke penyidikan ini tidak serampangan, kami punya dua alat bukti yang kuat," kata Agus di kantornya di Jakarta pada Senin, 17 Juli 2017.

Menurut Agus, KPK menduga Novanto yang juga Ketua DPR, memiliki peran besar melalui tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan pengadaan e-KTP.

Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya