Pimpinan DPR Rapat Bahas Status Tersangka Setya Novanto

Pimpinan DPR RI saat paripurna.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fraksi Demokrat, Agus Hermanto mengatakan pimpinan akan melakukan rapat membahas status Ketua DPR Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Nanti ada rapat membahas isu khusus berkenaan status Pak Setya Novanto yang ditetapkan KPK sebagai posisi tersangka," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.

Ia menegaskan meskipun dengan status tersangka Novanto, kerja pimpinan DPR sama sekali tak terganggu lantaran dalam menjalankan tugasnya secara kolektif kolegial. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Kalau salah satu tidak bisa hadir dalam rapur, atau rapat lebih khusus itu tentunya semua keputusan masih bisa diputuskan karena kolektif kolegial. Mayoritas ada itu keputusan yang ditaati," kata Agus.

Adapun soal posisi Novanto sebagai Ketua DPR, ia menyerahkannya pada fraksi Partai Golkar.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Semua adalah kewenangan fraksi Golkar (FPG) sehingga dari siapa pun juga termasuk dari pimpinan, dari yang lain anggota semua kewenangan FPG sehingga kita tentunya apa yang diputuskan FPG itulah yang jadi acuan kita untuk melaksanakan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya di DPR," kata Agus.

Ia menjelaskan sesuai UU MD3, status tersangka ini belum mengubah apapun dalam status kepemimpinan dan anggota DPR. Sehingga ia pun menunggu keputusan dari FPG.

"Saya tahu pertama kali dari sosial media. Kemudian saya baca running text di tv, saya baru tahu dari situ sehingga kita menunggu semuanya. Karena semuanya pasti kita temui seluruhnya," kata Agus.

Ia pun merasa prihatin terhadap status tersangka ketua DPR. Tapi ia menegaskan seluruhnya tentunya merupakan kewenangan KPK.

"DPR semuanya mari mengawasi KPK untuk KPK bekerja secara berkeadilan dan secara transparan dan akuntabel sehingga seluruh persoalan punya asas demokrasi," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya