PDIP Resmi Buka Pendaftaran Cagub Jateng 2018

Ilustrasi persiapan Rakernas PDIP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id – PDIP resmi membuka pendaftaran untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jawa Tengah 2018. Waktu pendaftaran dibuka resmi pada 24 Juli hingga 11 Agustus 2017.

Diah Warih Muncul di Bursa Cagub-Cawagub Jateng, Bersaing dengan Kaesang hingga FX Rudy

Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto mengatakan, pembukaan pendaftaran di PDIP Jateng memang paling terakhir dibandingkan Jawa Timur dan Jawa Barat. Hal itu menyesuaikan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Terkait pembukaan ini, siapa pun WNI yang sehat boleh mendaftar. Boleh dari internal partai maupun luar partai atau masyarakat umum, " kata Bambang di Semarang, Minggu, 23 Juli 2017.

Survei PPI: Popularitas Gibran Unggul di Pilgub Jateng, Faktor Anak Jokowi Cuma 8,1 Persen

Bambang menjelaskan, bagi calon yang hendak mendaftar harus mengambil formulir yang dilayani panitia di kantor DPD PDIP Jateng. Pengambilan formulir bisa dilakukan bakal calon yang bersangkutan atau perwakilan. Setelah itu, yang bersangkutan berkonsultasi dengan panitia terkait pengembalian berkas tersebut paling lambat 11 Agustus 2017.

"Bakal calon boleh membawa pendukung maupun tumpeng saat mendaftar. Mereka juga boleh membawa kesenian daerah masing-masing untuk meramaikan," kata politikus yang juga anggota DPR tersebut.

PPI: Dari Segi Popularitas Bakal Cagub Jateng, Gibran Tertinggi

Dia menyebut, pihaknya tak membatasi jumlah untuk pendaftaran calon. Setelah proses pendaftaran selesai, DPD akan langsung melakukan proses pemberkasan dilanjutkan dengan tahapan wawancara. Setelah itu data akan dikirim ke kantor DPP PDIP di Jakarta.

Setiap bakal calon yang mendaftar nantinya diwajibkan untuk tunduk pada rekomendasi partai yang menjadi kewenangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Jadi nanti yang didukung adalah hasil rekomendasi partai,"tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Jateng Bambang Kusriyanto menambahkan, launching pembukaan pendaftaran dilakukan hari ini dan mulai aktif pada Senin, 24 Juli 2017. Bagi calon yang mengutus seorang untuk mengambil formulir pendaftaran, diharuskan mengantongi surat kuasa bermaterai 6.000.

"Berkas semua sudah disiapkan, panitia penerima juga sudah ada. Petugasnya sudah standby di kantor, pelaksanaan dikawal oleh ketua DPD," ujarnya.

Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto

Ketua DPD PDIP Jateng Bambang ‘Pacul’ Wuryanto (kiri). Foto: VIVA.co.id/Dwi Royanto

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya