Bantah Tudingan Yulianis, Elza Syarif: Ini Fitnah

Pengacara Elza Syarief (kanan) saat jalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Pengacara kondang Elza Syarif geram, lantaran dituduh bahwa dirinya memfasilitasi dugaan penyuapan kepada mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja. Elza mengatakan, keterangan Yulianis tersebut adalah sebuah kebohongan.

Elza Syarief Beberkan Rencana Bentuk LBH DPN Indonesia

Menurut dia, mantan anak buah Nazaruddin itu berupaya melakukan fitnah kepadanya bertubi-tubi. Ia merasa heran dengan tudingan karena dirinya secara pribadi tak mengenal Adnan Pandu Praja.

"Saya tegaskan, apa yang dikatakan Yulianis terhadap saya adalah sebagai fitnah," kata Elza dalam konfrensi pers di kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017

Seteru Kasus Cepu, Nikita Mirzani Minta Elza Syarief Dijemput Paksa

Elza juga meminta masyarakat dan Pansus Angket KPK di DPR berpikir rasional untuk membandingkan dengan keterangan Yulianis. Pengacara yang saat ini jadi kuasa hukum Nazaruddin itu mengatakan, apa kapasitas dirinya sampai bisa memanggil Adnan Pandu Praja yang saat itu berstatus sebagai pimpinan KPK.

"Saya ini siapa? Saya saja enggak punya nomor telpon Pak Pandu ya gimana caranya, apalagi enggak kenal betul," ujarnya menambahkan.

Kasus Tuduhan Cepu Elza Syarief, Nikita Mirzani Datangi Polisi Lagi

Elza curiga, ada orang kuat yang membekingi Yulianis. Dalam benaknya juga timbul pertanyaan siapa orang di belakang Yulianis tersebut, sampai dengan mudahnya memfitnah pimpinan KPK dan juga dirinya. Sebab apabila tidak ada orang kuat tidak mungkin Yulianis berani untuk mengungkapkan kalimat bohong.

"Jadi saya minta pada KPK supaya Yulianis ini diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Pansus KPK, Yulianis menyinggung berdasarkan pengakuan koleganya yang juga mantan anak buah Nazar, Minarsih, uang yang diberikan kepada Adnan Pandu Praja sebesar Rp1 miliar. Namun, ia mengaku tidak tahu maksud pemberian uang tersebut. Kejadian pemberian itu berlangsung di kantor pengacara Elza Syarief.

"Dan yang memfasilitasi itu Ibu Elza (Kuasa Hukum Nazarudin), Hasyim (adik Nazar) dan Pak Pandu, di kantor Ibu Elza," ujar Yulianis, Selasa, 25 Juli 2017. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya