Angkatan Muda Golkar Usul Doli Cs Dihukum

AMPG gelar konferensi pers, Rabu, 26 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id - Angkatan Muda Partai Golkar akan mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar untuk memberikan sanksi bagi kader yang terlibat GMPG (Gerakan Muda Partai Golkar). Alasannya, GMPG sebelumnya menuntut pengunduran diri Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Saya yang juga sebagai Wakil Sekretaris Jenderal mewakili bidang pemuda, pasti akan mengusulkan DPP Partai Golkar agar memberi peringatan keras dan sanksi," kata Sekjen AMPG Andi Nursyam di kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 26 Juli 2017.

Mereka mengusulkan sanksi agar jajaran GMPG yang dimotori Ahmad Doli Kurnia cs tidak diperbolehkan menjadi calon legislatif (caleg) maupun calon kepala daerah dari Golkar di kemudian hari.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Agar tidak diberi ruang mengambil hak secara politik, baik caleg, bupati, baik Pileg ke depan," ujar Andi.

Namun, Andi mengaku akan berkomunikasi secara baik dengan orang-orang GMPG dulu sebelum resmi mengusulkan sanksi itu. Apalagi, Doli adalah mantan Ketua AMPG.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Saya yakin beliau (Doli) memahami bahwa apa yang dilakukan pada hari ini dalam rangka soliditas Golkar, dan patuh pada fatsun demi kesolidan. Saya pikir dan yakin mereka paham betul," kata dia.

Sebelumnya, GMPG mendesak Novanto segera mundur dari posisinya sebagai Ketum Golkar dan juga Ketua DPR. Menurut mereka hal itu untuk menghindari menurunnya kepercayaan publik terhadap dan elektabilitas Golkar.

"Kami meminta agar Setya Novanto mengundurkan diri dari Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Ketua DPR, agar kedua institusi tersebut dapat bebas dan tidak terbawa-bawa oleh masalah dan kepentingan pribadi saudara Setya Novanto," kata Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya