Tjahjo: Pemerintah Disebut Langgar UU, yang Bodoh yang Mana?

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Undang-undang Pemilihan Umum tengah menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menilai dua produk baru hukum itu pertanda pemerintah sewenang-wenang dan melanggar konstitusi, yaitu Undang-undang Dasar 1945.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

Namun pandangan tersebut disesalkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dia merasa tidak habis pikir bisa muncul kritik semacam itu.

"Yang berhak menentukan [bahwa] UU melanggar konstitusi – menyimpang dari UUD – bukan lah ketua ormas, bukan pula ketua umum partai politik, bukan mantan presiden, bukan anggota DPR. [Yang menentukan] Itu adalah Mahkamah Konstitusi. Itu aturannya," kata Tjahjo usai menghadiri suatu acara di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.

Demokrat Tanya Alasan Jokowi Konsen Revisi UU ITE daripada UU Pemilu

Tjahjo menjelaskan UU adalah produk bersama antara pemerintah dengan DPR. Karena itu, dia merasa heran UU yang disahkan bersama di DPR, kemudian digugat lagi di MK.

"Pemerintah (disebut) membuat UU menyimpang dari konstitusi, loh ini yang bodoh yang mana sih?" ujar Tjahjo.

Pemerintah Bantah Tolak Revisi UU Pemilu karena Jegal Anies

Meskipun demikian, Tjahjo mengaku tidak masalah jika ada pihak yang menggugat UU yang telah diterbitkan. Menurut dia, jalan gugatan ke MK itu memang sudah menjadi aturannya.

"Saya kira ini adalah mekanisme hukum," kata Tjahjo. (ren)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ada sebanyak 48 undang-undang yang yang dimohonkan pengujiannya di MK tahun 2021. UU Pemilu dan UU Cipta Kerja paling banyak digugat

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2022