- ANTARA FOTO/Yusran Uccang
VIVA.co.id - Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziah merespons usulan KPK agar ada Pengadilan Ad Hoc terkait pengawasan dana partai politik. Menurutnya, pengawasan dana ini harus sama dengan penggunaan dana APBN lainnya.
"Penggunaan dana parpol sama saja dengan penggunaan dana yang lain. Kalau memang membutuhkan transparansi dibangun, bagaimana caranya transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ida di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Adapun sanksi yang perlu diatur ketika ada partai yang menyalahgunakan dana tersebut, ia mengatakan masih akan mempelajari UU Partai Politik. Tapi ia menyebutkan soal kemungkinan perlu adanya sanksi administrasi.
"Dana parpol dikeluarkan oleh Menkeu setelah meminta rekomendasi dari KPK, angka KPK lebih tinggi dari ini, saya kira bijaksana sekali Menkeu meminta rekomendasi," kata Ida.
Ia berharap, tak ada lagi keraguan dana partai politik ini memang dibutuhkan untuk membangun partai yang kuat dan sehat. Sebab sebagai pilar demokrasi, partai harus kuat.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana partai politik akan naik hingga 10 kali lipat, dari sebelumnya Rp108 per suara, menjadi Rp1.000 per suara. Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menimbang kenaikan dana parpol karena ada surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi. (mus)