Golkar Sebut Pemberhentian Doli Sesuai Mekanisme

Ahmad Doli Kurnia (kiri).
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Pemberhentian Ahmad Doli Kurnia dari anggota Partai Golkar dinilai telah melalui mekanisme partai yang berlaku. Untuk itu keputusan partai memecat Doli Kurnia bukanlah sebuah kesewenang-wenangan. 

Ahmad Doli: Usulan Mendagri soal Pilkada Lewat DPRD Terlalu Cepat

Wakil Sekjen Partai Golkar, Maman Abdurahman, berpandangan partai berlambang pohon beringin itu punya mekanisme dalam menyikapi berbagai bentuk tindakan indisipliner serta pelanggaran aturan partai. Maman menilai manuver yang dilakukan Doli dengan menyebut Pansus angket KPK bisa menurunkan citra partai, sudah termasuk dalam tindakan pelanggaran ketentuan partai. 

"DPP Partai Golkar memandang tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan perlu ditindak tegas demi menjaga marwah dan wibawa Partai Golkar," kata Maman dalam keterangan tertulisnya, Selasa 5 September 2017. 

Laporan Kader Golkar soal Ahmad Doli dan Yorrys Ditolak

Maman menuturkan, Doli bersama kader muda Partai Golkar yang tergabung dalam Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) seharusnya memandang utuh kebijakan partai tersebut. Pemberhentiannya, tegas Maman, bukan atas keinginan pribadi atau kepentingan tertentu di dalam partai. 

"Kebijakan ini murni berasal dari mekanisme kepartaian yang diputuskan oleh DPP Partai Golkar," tuturnya.

Lagi, Doli Minta Setya Novanto Mundur

Sebelumnya ada isu yang muncul pemecatan ini merupakan tindakan sewenang-wenang Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham. Doli yang belakangan mendeklarasikan diri sebagai ketua GMPG membuat manuver dengan mengatakan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR, bisa merusak citra dan merontokkan elektabilitas Partai Golkar.

Doli rajin menggelar demonstrasi yang menuntut penegak hukum agar memproses bahkan menahan sejumlah elite Partai Golkar yang diduga melakukan korupsi. (one)

Ahmad Doli Kurnia

Tito Tak Hadir Rapat di DPR, Doli Kurnia Keluhkan Problem Klasik

Karena Mendagri Tito tak hadir, rapat Komisi II DPR batal sehingga dijadwal ulang. Agenda rapat mau bahas soal DPT.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2020