- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Fraksi Gerindra berharap Perppu Ormas yang segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa diputuskan melalui musyawarah mufakat tanpa melalui voting. Tahapan voting dilakukan bila proses musyawarah sudah tak bisa dilakukan.
"Ya kami selalu mengedepankan musyawarah mufakat, ya semaksimal mungkin musyawarah mufakat, namun kalau tidak tercapai musyawarah mufakat, jalan voting tidak salah," kata Riza saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 8 September 2017.
Ia menegaskan, hingga kini posisi Gerindra masih menolak Perppu Ormas. Alasannya, karena pemerintah dinilai terlalu besar mengambil kewenangannya. "Itu ada kewenangan, fungsi, tugas dari pengadilan yang melalui perppu diambil," lanjut Riza.
Terkait peta fraksi yang menolak dan mendukung perppu ini, ia menjelaskan, saat ini Gerindra masih terus membangun komunikasi dengan fraksi lain di parlemen.
Ia menambahkan, terkait dengan mekanismenya, Komisi II DPR akan membahas perppu ini pada Oktober 2017. Pembahasan akan dimulai dengan mendengarkan dulu penjelasan dari pemerintah, Kemendagri, dan Kemenkum HAM.
"Yang kedua, kami harus dengarkan juga masukan-masukan dari ormas-ormas, LSM, tokoh, pengamat, ahli, para pakar. Ketiga, kami nanti keliling beberapa daerah melihat juga masukan mereka," kata Riza.
Ia juga akan mendengarkan pandangan-pandangan fraksi dan lobi antarfraksi. Setelah itu baru diputuskan soal perppu ini.