Rapat dengan KPK, 3 Anggota Komisi III DPR 'Diganti' Pansus

Rapat Kerja Komisi DPR. (Foto ilustrasi).
Sumber :

VIVA.co.id - Komisi III DPR akhirnya menggelar Rapat Kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 11 September 2017, di Gedung DPR Senayan. Ini adalah rapat yang tertunda karena sebelumnya dijadwalkan pada Rabu 6 September 2017 yang lalu.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

Rapat pekan lalu batal karena pada saat itu sebagian pimpinan KPK karena sedang di luar kota. Hari ini, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman, semua pimpinan KPK hadir. Ini termasuk Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Sebelum membuka rapat, Benny mengumumkan adanya sejumlah anggota dari Komisi lainĀ  yang di-BKO-kan (diperbantukan atau diganti sementara) ke Komisi III. Meskipun Benny menyebut BKO adalah hal yang biasa, uniknya tiga anggota yang masuk kebetulan adalah anggota Pansus angket KPK.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

Mereka adalah Arteria Dahlan, John Kennedy Aziz, dan Muhammad Misbakhun. Arteria menggantikan Dwi Ria Latifah, John Kennedy menggantikan Kahar Muzakir dan Misbakhun menggantikan Saiful Bahri.

"Wah, Pansus semua nih," kata Benny berkelakar usai membacakan pergantian anggota. (ren)

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018