KPU Verifikasi Parpol Pemilu 2019 dengan Sampling dan Sensus

Ketua KPU Arief Budiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Pius Yosep Mali.

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengundang partai politik peserta Pemilu 2019 terkait sosialisasi proses tahapan verifikasi. Selain verifikasi parpol, undangan KPU ini juga menyangkut perhitungan suara Pemilu 2019.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan proses pendaftaran partai peserta Pemilu serentak 2019 akan dimulai 3 Oktober 2017.

"Jumat kita akan undang partai politik, terus tadi sudah diputuskan jam 9 pagi kita akan laksanakan," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di kantornya, Selasa 12 September 2017.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Arief menjelaskan dalam pertemuan dengan partai politik, KPU akan menjelaskan bentuk verifikasi akan dilakukan secara sampling untuk daerah padat penduduk. Kemudian, metode sensus untuk daerah yang penduduknya tidak padat seperti Papua.

Sesuai Undang-Undang Pemilu dan peraturan KPU setiap partai peserta Pemilu diwajibkan menyerahkan daftar keanggotaan 1000 atau seper1000 dari jumlah penduduk.

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

"Kalau jumlah keanggotaannya di bawah 1000 pakai sensus, kalau di atas 1000 pakai sampling diambil 10 persen," ujarnya.

Arief menolak bila penggunaan dua sistem ini verifikasi partai politik peserta Pemilu akan menambah ongkos pelaksanaan Pemilu. "Ya enggak, kan sama dengan metode kita lima tahun lalu," tuturnya.

Sementara itu, Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu saat ini sedang digugat beberapa partai. Gugatan yang dilakukan diantaranya oleh Partai Idaman. Partai pimpinan Rhoma Irama itu menganggap verifikasi yang dilakukan KPU diskriminatif karena hanya untuk partai baru.

"Pasal 173 ini bersifat diskriminatif karena Parpol yang baru berbadan hukum diwajibkan untuk ikut verifikasi. Sedangkan Parpol peserta Pemilu 2014 tidak. Ini tidak adil kalau mau diverifikasi ya harus semua, kalau tidak ya tidak semua," kata Rhoma di gedung MK, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya