Kirim Surat ke KPK, Fadli Zon Diprotes Gerindra

Ilustrasi rapat akbar kader Gerindra
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memprotes koleganya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menandatangani surat permintaan penundaan penyidikan Ketua DPR Setya Novanto ke KPK. Muzani mengaku akan mempertanyakan itu ke Fadli.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Saya mau menanyakan kepada Pak Fadli, kenapa elu tulis surat kayak begituan," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 13 September 2017.

Muzani menilai, surat itu bisa memberi kesan adanya intervensi proses hukum di KPK dari parlemen. Dia menilai, hal tersebut bisa menimbulkan kesan negatif pada DPR.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Jadi pimpinan DPR harus menghormati proses ini. Bahwa surat itu ditandatangani oleh Fadli Zon sama saja. Mau Fadli Zon mau siapa saja, menurut saya itu melampaui kewenangan pimpinan DPR," ujar Muzani.

Menurut dia, pimpinan dewan itu seharusnya hanya sebagai sekedar corong atau mewakili suara dari anggota dewan lainnya. Karena itu, dia menegaskan surat itu harus disetujui di Badan Musyawarah terlebih dahulu.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Jadi kami sangat menyayangkan surat itu ke KPK. Harusnya pimpinan DPR tidak harus melakukan itu, sambil harus menghormati keputusan KPK," kata dia.

Sebelumnya, Fadli mengakui memang ia langsung yang menandatangani surat itu pada Selasa 12 September 2017. Dia menjelaskan hanya meneruskan surat dalam kapasitas pimpinan DPR bidang politik dan hukum.

"Ya meneruskan aspirasi saja. Jadi permintaan Novanto. Kalau meneruskan aspirasi itu sesuai undang-undang, itu biasa saja," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu 13 September 2017. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya