- VIVA.co.id/Diza Liane Sahputri
VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo diharapkan bisa aktif mendorong semua partai politik pendukungnya agar menghentikan upaya-upaya pelemahan KPK. Seperti menghentikan manuver-manuver Pansus Hak Angket.
Peneliti Perundang-undangan Bayu Dwi Anggoro mengatakan, berdasarkan peraturan, khususnya hukum ketatanegaraan, presiden tak memiliki wewenang mengintervensi Pansus Hak Angket. Tapi secara politik, Presiden Jokowi dimungkinkan bisa mendorong partai politik pendukungnya supaya menghentikan manuver-manuver Pansus Angket terhadap KPK.
"Secara politik, presiden yang didukung oleh mayoritas fraksi-fraksi di DPR RI seyogyanya bisa meminta pansus (angket) berhenti bekerja," kata Bayu di Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2017.
Menurut Bayu, kegaduhan politik dalam mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK, sudah sangat terlihat. Apalagi indeks persepsi negara hukum Indonesia saat ini, berdasarkan sejumlah penelitian, mengalami penurunan.
Sementara indeks persepsi korupsi Indonesia disebutkan berjalan lamban. Karena itu, Bayu menilai, demi penegakan hukum yang baik, Presiden Jokowi seharusnya dapat memainkan perannya, dan membantu mewujudkan itu dari sisi politik.
"Kalau emang keberpihakan Presiden ada pada KPK, tentu Presiden tidak perlu terikat pada hasil Pansus. Apalagi jika hasilnya nanti ternyata melemahkan KPK," kata Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi dari Universitas Jember tersebut. (mus)