PDIP akan Pecat Wali Kota Eddy Rumpoko, Tersangka Korupsi

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, setelah diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDIP, Junimart Girsang, memastikan DPP PDIP akan memecat Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, dari keanggotaan partai. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima uang suap sebesar Rp200 juta terkait proyek pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.

Koruptor Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP Batu, LVRI Akui Tak Memenuhi Syarat

"Dugaan saja, kalau itu menimpa kader PDIP, sudah jelas tegas Ibu Ketua Umum dan Pak Sekjen mengatakan akan memecat, terlepas dari asas praduga tak bersalah," kata Junimart saat dihubungi VIVA.co.id, Senin 18 September 2017.

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan pemecatan tersebut sudah dipastikan walaupun status hukum yang bersangkutan belum inkracht. Sebab, memang sudah banyak contoh kader PDIP yang menjadi anggota DPR akan dipecat meski baru dugaan terjerat korupsi.

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Bui Terkait Korupsi Proyek CCTV

"Ibu (Megawati) sudah katakan pecat. Karena dalam setiap pertemuan selalu Ibu ingatkan hati-hati. Saya tak ada toleransi, langsung saya pecat, sudah banyak contoh termasuk para teman-teman anggota DPR," tegasnya.

Seperti Jebakan

Istri Ungkap Eddy Rumpoko Drop hingga Meninggal Usai Menyantap Bubur Ayam

Kendati demikian, pria yang juga anggota Pansus KPK ini menilai, OTT terhadap Wali Kota Batu dua periode itu tak ubahnya seperti jebakan penegak hukum. Pasalnya, dalam OTT KPK terdapat konsep operasi. Sehingga dengan adanya operasi maka sebenarnya penegak hukum sudah mengetahui hal ini akan terjadi.

"Kalau akan terjadi, fungsi KPK harusnya fungsi pencegahan jangan sampai terjadi. Jadi kalau sudah begini kinerjanya menjadi bagian dari jebakan-jebakan. Kan tidak boleh membiarkan terjadinya kejahatan. Kan tidak boleh. Ini dibiarkan sampai menunggu waktu yang tepat," ujar pria yang juga seorang pengacara ini.

Apalagi, lanjut Junimart, Eddy ditangkap KPK saat dia tidak sedang melakukan tindak pidana korupsi. Dia saat itu disinyalir sedang mandi dan bahkan diklaim tak ada barang bukti di sekitarnya. Maka operasi tangkap tangan atas Eddy oleh KPK itu, bagi Junimart, perlu dikritik.

"Marilah kita bersama-sama rakyat ini kritisi kinerja (KPK). Kita jangan lihat hasil. Lihat dong proses. Yang penting proses dulu," kata Junimart.

KPK tidak saja menjerat Eddy. Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu, Edi Setiawan, dan pengusaha Philip Jacobus juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus proyek pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya