Alasan Golkar Minta Setya Novanto Mundur

Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga membenarkan adanya rapat di kantor Golkar yang keputusannya meminta Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mundur dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum. Andi juga yang membacakan keputusan itu.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

"Rapat harian ya. Hasil rapat tim kajian memang membuat rekomendasi meminta kesediaan Ketua Umum Setya Novanto untuk nonaktif dan menunjuk pelaksana tugas atau Plt ketua umum. Saya yang bacakan hasil kajian itu di rapat," kata Andi ketika dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 27 September 2017.

Keputusan utuh rapat itu, menurut Andi, adalah meminta petinggi DPP Golkar menyampaikan langsung hasilnya kepada Novanto yang masih dirawat di rumah sakit.

Ijeck dan Bobby Nasution Bersaing Raih Tiket Golkar di Pilgub Sumut 2024

"Rapat memutuskan, meminta Ketua Harian Nurdin Halid dan Sekjen Idrus Marham untuk menyampaikannya langsung ke Pak SN (Setya Novanto)," ujar Andi.

Andi menjelaskan keputusan itu dibuat atas dasar kajian komprehensif yang dilakukan oleh tim. Latar belakang dari keputusan itu adalah elektabilitas Golkar yang menurun pasca penetapan tersangka Novanto dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Golkar Bali Ingin Koalisi Indonesia Maju Berlanjut Hingga di Pilkada

"Tim yang ditugaskan oleh rapat harian sebelumnya tanggal 13 September lalu. Tidak ada desakan, tapi atas dasar kesadaran yang juga data-datanya faktual," lanjut Andi.

Terkait siapa kandidat Plt yang akan menggantikan tugas Novanto itu, Andi tidak mengungkapkannya. Menurut dia hal itu akan dibicarakan mendalam dalam rapat pleno di DPP selanjutnya. "Nanti diputuskan di rapat pleno," tutur Andi.

Sebelumnya, persoalan ini juga sudah diungkapkan Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar, Kahar Muzakir. Kahar mengatakan pada Senin, 25 September, Golkar melaksanakan rapat pleno harian. Hasilnya, partai sepakat untuk meminta Setya Novanto agar menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum.

"Hasil kajian, Pak Nurdin Halid bersama Sekjen akan sampaikan pada Pak Novanto. Nah, kan masih menunggu apa kata Pak Novanto," kata Kahar di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 26 September 2017. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya