Mau Dipanggil MKD DPR, Elza Syarief Konsultasi ke KPK

Elza Syarief saat diperiksa kembali KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Pengacara kondang Elza Syarief siang ini menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Elza mengaku datang ke kantor lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini lantaran akan diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan DPR atas pelaporan Akbar Faizal, pada Senin, 2 Oktober 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Panggilan tentang laporan saya ke Dewan Kehormatan DPR soal AF (Akbar Faizal). Jadi, hari ini mau biasa, bincang-bincang konsultasi saja (dengan KPK)," kata Elza Syarief di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2017.

Farhat Abbas yang menemani Elza membenarkan pernyataan koleganya. Dikatakan Farhat, saat ini Elza juga mendapat perlindungan KPK karena adanya pemanggilan MKD DPR tersebut. Status Elza yang masih berstatus saksi perkara Miryam S Haryani menjadi alasannya.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Intinya Bu Elza mendapatkan perlindungan dari KPK. Jadi walau ada laporan tetap perkara belum putus, polisi harus menunggu vonis Miryam," kata Farhat.

Sebelumnya, melalui pengacaranya, Elza melaporkan anggota Komisi III DPR Akbar Faizal secara etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Pengacara Elza, Kapitra Ampera mengatakan, Faizal dianggap melanggar etik karena menyebut Elza merupakan kaki tangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Kapitra menilai Faizal melakukan fitnah. Pernyataannya itu dianggap tak pantas dilontarkan anggota dewan, apalagi tanpa alasan yang jelas. Selain itu, Elza mempolisikan Faizal ke Polda Metro Jaya.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023