Pimpinan DPR Tampung Keluh Kesah Perwakilan Aksi 299

Ada aksi 299, polisi perketat DPR, Jumat, 29 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id – Sebanyak 25 perwakilan massa demonstran Aksi 299 sore tadi menemui pimpinan DPR di Senayan. Sejumlah pimpinan DPR, termasuk pimpinan komisi dan fraksi, bersedia menampung aspirasi mereka.

Saksi Ahli HTI Tak Tahu Organisasinya Dilarang Banyak Negara

Mereka adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Wakil Ketua Komisi II Riza Patria dan Almuzammil Yusuf, dan Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dan Daeng Muhammad.

Perwakilan pendemo 299, Slamet Maarif, meminta Presiden Jokowi agar membatalkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Ia menilai pemerintah Presiden Joko Widodo secara terus menerus memojokkan posisi umat Islam.

PKS Dorong Revisi UU Ormas

"Kami melihat manifestasi Islamophobia yang dilakukan elemen tertentu dalam tubuh rezim Jokowi," kata Slamet dalam audiensi bersama pimpinan DPR di gedung DPR, Jakarta, Jumat 29 September 2017.

Ia melanjutkan pemerintah juga harus bersikap tegas membendung gejala kebangkitan PKI. Ia pun meminta agar Jokowi jangan memaksakan rekonsiliasi dengan PKI.  "Apalagi menyetujui permintaan kader-kader PKI, supaya negara minta maaf pada PKI," kata Slamet.

Tak Masuk Prolegnas, Kegentingan UU Ormas Dipertanyakan

Menurutnya, rekonsiliasi alami sudah berjalan lama setidaknya dalam 10 tahun terakhir. Surat bebas lingkungan dan bebas dari anggota PKI sudah belasan tahun ditiadakan.

"Anak cucu kader dan anggota PKI sudah bebas 100 persen mengembangkan karier politik, militer, pendidikan, bisnis, berbagai bidang profesional lainnya. Bangsa Indonesia tak mempersoalkan lagi keberadaan mereka," kata Slamet.

Perwakilan pendemo lainnya, Sarwan Hamid mengatakan ada kesan pemerintah menganggap ringan masalah PKI. Adanya pelarangan menonton film G30 SPKI juga akan membuat generasi muda kehilangan memori soal hal tersebut. "Fatal permintaan maaf walaupun tidak jadi tapi niatnya tidak bisa dihilangkan," kata Sarwan. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya