JK: Pejabat Pemerintah Tidak Boleh Gaduh di Luar

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, bahwa menteri-menteri di Kabinet Kerja hanya boleh membuat 'kegaduhan' atau bersilang pendapat di forum-forum internal seperti rapat pemerintah.

Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

Pernyataan JK merupakan tindak lanjut terhadap arahan Presiden Joko Widodo supaya para menteri menjaga kondusivitas di masyarakat dengan tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan.

JK menyampaikan, dalam forum internal, para menteri dipersilakan saling menunjukkan sikap berbeda pendapat karena hal itu tidak akan terekspos kepada masyarakat.

Irjen Karyoto Larang Anggotanya yang Kawal Demo di MK Bawa Senpi hingga Sangkur

"Pemerintahan itu tidak ada demokrasi terbukanya. Artinya, tertutup demokrasinya. Tidak boleh (menteri-menteri atau pejabat pemerintah) berbeda pendapat di luar, apalagi bergaduh," ujar JK di sela-sela meninjau renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.

Menurut JK, arahan yang disampaikan Jokowi dalam rapat paripurna itu merupakan sebuah instruksi lisan. Dengan demikian, para menteri juga pejabat pemerintah diharapkan untuk sama sekali tidak membuat kegaduhan lagi di masyarakat. "Karena sudah perintah, kita harus jalankan," ujar JK.

Satgas Pamtas RI-RDTL Naga Karimata TNI AD Serahkan 7 Pucuk Senjata Api ke Brigjen TNI Joao Xavier

Presiden Joko Widodo menyindir bawahannya yang kerap mengumbar pernyataan yang membuat masyarakat khawatir dan bingung. Tanpa menyebut nama, Jokowi mengingatkan politik negara harus kondusif. Menurut dia, bawahannya harus ingat sebagai bagian dari pemerintah harus memperhatikan sikap dan pernyataan. (mus)

Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024