Belum Ada Parpol Daftar Peserta Pemilu 2019 ke KPU

Komisioner KPU Hasyim Asyari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Pius Yosep Mali

VIVA.co.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran dan verifikasi peserta pemilihan umum 2019, yang dimulai hari ini, Selasa, 3 Oktober 2017. 

M Taufik Bantah Pendukung Prabowo-Sandi Ikut Serta dalam Aksi 22 Mei

Pada awal pembukaan ini belum ada satu pun partai politik yang mendaftar ke KPU Pusat.

"Tadi ada tiga partai politik yang melakukan konsultasi," kata Komisioner KPU, Hasyim Asya'ri di kantornya, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017. 

Sikapi Pemilu 2019, Hayono Isman: Indonesia Dibangun atas SARA

Parpol yang mendaftar KPU harus menyertakan dokumen hard copy, seperti haknya daftar nama anggota, fotokopi KTP anggota partai politik, surat keterangan anggota parpol dan dan kartu tanda anggota parpol.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh pengurus parpol di Indonesia agar segera mendaftarkan ke KPU lebih awal dan jangan di akhir-akhir masa pendaftaran. 

Pasukan TNI Ajak Buka Puasa Bersama Massa Pendemo

"Kita sebenarnya berharap di bagian-bagian awal. Sehingga kalau ada kekurangan masih ada jangka waktu untuk perbaiki," ujarnya.


 

Mahfud MD saat menghadiri diskusi KAHMI Kota Malang di Hotel Savana. (Foto: Imadudin M/Times Indonesia)

Mahfud MD: Keputusan Sudah Ada, Negara Harus Terus Jalan

Sudah tidak perlu ada perdebatan tentang Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2019