Komisi II DPR Mulai Bahas Perppu Ormas

Perppu Ormas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id - Komisi II DPR mulai membahas Perppu Ormas hari ini, Rabu, 4 Oktober 2017. Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, TB Ace Hasan Syadzily, mengatakan pada rapat ini Komisi II akan mendengarkan penjelasan pemerintah terkait Perppu ini.

Saksi Ahli HTI Tak Tahu Organisasinya Dilarang Banyak Negara

"Yang dijelaskan oleh Menteri Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Informasi dan Komunikasi," kata Ace di Gedung DPR, Jakarta.

Setelah ini, kata Ace, Komisi II akan melakukan dengar pendapat juga ke daerah-daerah terkait dengan apa yang menjadi pandangan masyarakat di daerah. Lalu akan dilanjutkan dengan pandangan-pandangan dari fraksi.

PKS Dorong Revisi UU Ormas

"Lalu minggu depan kami akan mendengarkan, mengundang para pakar, LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan terkait apa yang menjadi pembahasan di dalam Perppu Ormas tersebut. Kami targetkan tanggal 24 Oktober Perppu Ormas ini bisa dibawa ke rapat paripurna DPR-RI," kata Ace.

Menurutnya, Komisi II masih menginventarisir ormas apa saja yang akan diundang. Adapun nantinya masing-masing fraksi akan mengusulkan ormas-ormas tersebut.

Tak Masuk Prolegnas, Kegentingan UU Ormas Dipertanyakan

"Yang pasti bahwa NU akan diundang, kemudian Muhammadiyah juga akan diundang, kemudian MUI juga akan diundang. Itu nanti akan diputuskan oleh pimpinan fraksi Komisi II terkait dengan ormas apa saja dan pakar atau akademisi apa saja yang akan diundang di dalam rapat pembahasan mengenai Perppu Ormas ini," kata Ace.

Saat ditanya soal akan dihadirkannya HTI, ia mengatakan hal itu tergantung dari kesepakatan pimpinan komisi. "Intinya adalah terkait dengan Perppu Ormas ini tentu kita harus mendengarkan sekecil apa pun pendapat terkait dengan ormas tersebut," kata Ace.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Ormas sebagai pengganti Undang Undang Ormas, beberapa waktu yang lalu. Dengan aturan baru tersebut, pemerintah kemudian membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya