- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Fraksi PAN mempermasalahkan absennya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam rapat perdana membahas Perppu Ormas. Kedua menteri tersebut diwakili dirjen terkait masing-masing.
Dalam rapat perdana ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara hadir. Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, dalam konteks Perppu Ormas, kehadiran Mendagri dan Menkum HAM sangat penting.
Dua menteri tersebut dinilai sebagai roh dalam Perppu Ormas, bukan Kemenkoinfo. Ia pun meminta agar pembahasan Perppu ini jangan dianggap remeh.
"Saya usul kalau Mendagri dan Menkumham tak bisa hadir, tunda. Jangan kita yang dipaksa-paksa. Pemerintah yang punya kepentingan," kata Yandri dalam rapat di ruang Komisi II, gedung K2 Nusantara, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
Dia mengingatkan jangan sampai pemerintah tidak kompak dan berbeda dalam menyampaikan pernyataan. Ia mengkritisi bahwa absennya Mendagri dan Menkum HAM berarti pemerintah dinilai tak serius.
"Jangan sampai nanti Menteri A komentar B, Menteri B komentar C. Pemerintah dianggap tak serius. Contohnya kehadiran hari ini," lanjut Yandri.
Ia menegaskan yang paling berhak memberikan penjelasan Mendagri dan Menkumham. Justru ia menuding pemerintah salah mengutus kehadiran Menkominfo dalam rapat Perppu Ormas.
"Kita hormati, luar biasa Pak Menkominfo mau hadir. Tapi Pak Mendagri ke mana? Apa alasannya tak datang. Menkum HAM apa alasannya? Perppu ini sudah berbulan-bulan," jelasnya.
Kemudian, ia mengingatkan ketika pemerintah ngotot mengeluarkan Perppu Ormas dengan alasan memang sudah genting.
"Apa kegentingan memaksa Perppu ini? Negara ini adem ayem saja. Tak ada apa-apanya. Ini pemerintah tak serius membahas perppu ormas. Rapat pertama saja tak datang kok," kata Yandri.