PKS Usul Panggil Gatot Nurmantyo untuk Bahas Perppu Ormas

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar dalam pembahasan Perppu Ormas sejumlah elemen pemerintah diundang. Di antaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

PKS Dorong Revisi UU Ormas

"Kami tidak lagi meminta tapi keputusan rapat pertama kami, Komisi II, agar menag, kapolri, dan panglima TNI masuk ke dalam pembahasan proses kami," kata Mardani dalam rapat pembahasan Perppu Ormas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.

Ia menjelaskan alasan diperlukannya sejumlah elemen pemerintah yang ia sebutkan di atas karena terkait dengan eskalasi yang berkembang. "Kami di Fraksi PKS hampir setiap hari menerima masukan yang ini akan sangat komprehensif kalau pemerintah hadir full team," kata Mardani.

Tak Masuk Prolegnas, Kegentingan UU Ormas Dipertanyakan

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali, mengatakan menag, kapolri, dan panglima TNI dianggap bisa memberikan persepsi yang diadopsi dari masyarakat. Lalu, bisa juga diambil keterangannya dari sisi keamanan dan NKRI.

"Kemudian mengapa menteri agama diusulkan, karena dianggap bahwa kekhawatiran dari organisasi-organisasi keagamaan ini ditujukan ke agama tertentu. Padahal kan tidak. Jadi diusulkan agar menteri agama juga dihadirkan," kata Amali pada kesempatan terpisah usai rapat di DPR.

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan atas Perppu Ormas

Atas usulan ini, Amali mengatakan, ia menyerahkan usulan ini pada pemerintah. "Internal pemerintah silakan tapi ini permintaan kami. Nanti waktunya kapan tolong diberikan," kata Amali.

Aksi tolak pembubaran HTI

Saksi Ahli HTI Tak Tahu Organisasinya Dilarang Banyak Negara

"Saya tidak tahu," kata saksi ahli yang didatangkan HTI itu di sidang.

img_title
VIVA.co.id
8 Februari 2018