Nurdin Sebut yang Penting Novanto Pimpin Golkar Lagi

Nurdin Halid.
Sumber :
  • Muhammad Yasir/Makassar/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid, memastikan Ketua Umum Setya Novanto akan hadir dalam rapat pleno pengurus pusat hari ini, Rabu, 11 Oktober 2017. Nurdin membantah bila pleno itu akan mengesahkan revitalisasi pengurus Golkar di tingkat pusat.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Tidak masuk dalam agenda sesuai undangan Setjen. Dengan agenda ada tiga, pertama persiapan ulang tahun, sekaligus persiapan rakernas, kedua persiapan rekrutmen caleg Golkar," katanya di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Nurdin menambahkan yang terpenting dari acara tersebut adalah Setya Novanto bisa kembali memimpin langsung rapat. "Ini sebagai tanda ketua umum kembali memimpin partai hari ini," ujarnya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selain itu, Nurdin memastikan DPP Partai Golkar tidak akan terpengaruh dengan ancaman KPK yang akan segera memberikan status tersangka baru pada Novanto.

"Sekarang kami tidak bahas lagi status tersangka. Pak Setya Novanto sekarang adalah orang yang bebas secara hukum. Itu adalah sebuah fakta posisi beliau adalah bebas dari tuntutan hukum," tegasnya.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Atas dasar itu, Novanto bisa kembali memimpin Partai Golkar secara langsung. Karena polemik terkait kasus e-KTP, Setya Novanto, telah diputuskan dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa pekan lalu.

"Kami tetap jadikan beliau sebagai pemimpin partai. Kemudian fungsi-fungsi dalam partai melalui ketua harian. Semua akan jalankan tugas sesuai fungsi masing-masing," katanya. (ren)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024