Istri Jonru Mengadu ke Fadli Zon

Istri, keluarga Jonru Ginting mengadu ke Fadli Zon, Rabu, 11 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Istri, keluarga, dan pengacara Jonru Ginting menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Mereka meminta perlindungan terhadap Jonru yang menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik.

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Istri Jonru, Hendra Yulianti, menceritakan kronologi proses pemolisian, penangkapan, hingga penersangkaan suaminya. Ia pun meminta bantuan dan perlindungan terhadap suaminya.

"Sebagai rakyat biasa saya memohon supaya kami bisa dibantu meminta perlindungan untuk suami saya," kata Yulianti di ruang kerja Fadli, Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017.

Jokowi Marah, Fadli Tanya yang Salah Menteri atau Presiden?

Ia mempertanyakan kenapa harus suaminya yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, sebenarnya di media sosial banyak yang kritiknya lebih pedas pada pemerintah.

"Postingan banyak yang mengkritik pemerintah dan lebih pedas dari itu, tapi kenapa suami saya yang ditangkap?" kata Yulianti.

Jokowi Marah ke Menterinya, Fadli Zon: Bohongan Apa Serius?

Ia mengatakan, Jonru memang dalam keadaan yang sehat dan baik-baik saja. Hanya saja untuk makan sehari-hari harus membeli makanan dari luar penjara. Sebab makanan yang disediakan rasanya hambar.

"Di dalam tahanan yang jualan, ada yang dipercaya untuk membeli makanan dari luar," kata Yulianti.

Ia menceritakan tiga anaknya telah mengetahui penahanan ayahnya. Ia pun menjelaskan pada mereka ayahnya ditahan bukan karena hal yang memalukan seperti kasus korupsi atau kriminal.

"Ini ditahan karena postingan yang dinilai saat ini kritik pemerintah. Sempat nangis saat besuk," kata Yulianti.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, meminta laporan tertulis dari perkara yang menjerat Jonru. Menurutnya, kepolisian tak boleh abuse of power

"Di sini terjadi proses ketidakadilan. Yang penting ibu bisa bersabar. Ini negara hukum harus semangat menuntut keadilan. Ini hak warga negara berekspresi berpendapat lisan tulisan. Dijamin UU. Selama tak langgar hukum itu hak kita. Yang dilakukan Jonru masih dalam batas wajar," kata Fadli pada kesempatan yang sama.

Menurutnya, yang dilakukan kepolisian merupakan langkah mundur. Karena itu ia akan langsung menemui Jonru di tahanan Polda. "Saya mau cek kalau besok bisa ke sana ditemani pengacara. Kalau tak sempat setelah saya kembali dari tugas," kata Fadli. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya