Begini Penampakan Setya Novanto Pimpin Rapat Golkar

Setya Novanto pimpin pleno Golkar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id – Setelah sembuh dari sakit, Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto memimpin rapat pleno di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 11 Oktober 2017. Kehadiran Novanto di pleno didampingi beberapa elite pengurus Golkar seperti Sekjen Idrus Marham dan Ketua Harian Nurdin Halid.

Golkar dan Gerindra Sepakat Rekomendasikan Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI

Novanto tiba di DPP Golkar sekitar pukul 14.40 WIB. Mengenakan kemeja kuning lengan pendek, begitu keluar dari mobil, Ketua DPR tersebut dikawal beberapa kader Golkar. Novanto masih bisa berjalan. Awak media yang menunggu di kantor DPP Golkar tampak terus mencecar Novanto.

"Ya, saya harus pimpin rapat. Pertama kali setelah sembuh. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar," kata Novanto di DPP partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Bobby Nasution Minta Maaf ke Ijeck dan Golkar Sumut Usai Bertemu Airlangga di Jakarta

Sebelum rapat dimulai, Novanto sempat foto bersama dengan Idrus Marham, Nurdin Halid, dan Robert Kardinal. Memasuki ruang rapat utama di kantor DPP, sudah ada Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal. Selain itu, sudah ada sejumlah elite pengurus DPP Golkar lain seperti Roem Kono, Meutya Hafid, serta John Kenedy Aziz.

Terkait agenda pleno rapat hari ini, Novanto belum bersedia menjawab. Sebelumnya, ada informasi salah satu agenda pleno terkait revitalisasi kepengurusan Golkar. Namun, Novanto meminta awak media menunggu memen pleno selesai. "Nanti habis selesai," ujarnya.

Respons Airlangga soal Isu Prabowo Bakal Bertemu Megawati

Setya Novanto pimpin pleno Golkar

Setya Novanto (tengah) pimpin pleno Golkar. Foto: VIVA.co.id/Eka Permadi

Diketahui, Novanto sebelumnya mengalami sakit dan mendapat perawatan intensif di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Karena sakit ini, ia tak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Adapun dalam dugaan korupsi e-KTP, Novanto juga sudah memenangkan gugatannya lewat sidang praperadilan atas penetapan status tersangka oleh KPK. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya