Idrus Marham: Tidak Etis Novanto Absen di HUT Golkar

Ketua DPR Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mangkir untuk kedua kalinya dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2017. Novanto sebelumnya sudah mengirimkan surat atas absennya sebagai saksi di sidang hari ini.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan, ketidakhadiran Setya Novanto di sidang korupsi e-KTP karena menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke-53 yang tepat jatuh hari ini. Sebagai ketua umum, Novanto punya kewajiban memimpin upacara HUT partai.

"Saya kira tidak etis bila mana hari ulang tahun Partai Golkar tidak dihadiri ketua umum. Saya kira itu," kata Idrus Marham di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Oktober 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Pada Jumat pagi ini, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar melaksanakan upacara penghormatan dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Ziarah dan tabur bunga yang dipimpin Ketua Umum Setya Novanto ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke-53.

Idrus mengaku belum dapat memastikan apakah setelah rangkaian HUT Golkar hari ini, Novanto akan memenuhi panggilan sebagai saksi di sidang korupsi e-KTP. Pasalnya, DPP Golkar sudah meminta kesediaan Novanto untuk menghadiri rangkaian acara HUT Golkar hari ini sampai selesai.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Ya saya belum tanya (apakah akan hadir di pengadilan), tapi kita ingin acara setelah ini syukuran di Slipi (kantor DPP Partai Golkar)," ujarnya.

Ketua DPR RI, Setya Novanto dipastikan absen dalam sidang kasus dugaan proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Korupsi) Jakarta. Novanto sedianya dipanggil sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam suratnya kepada jaksa penuntut umum, Novanto beralasan sedang ada kegiatan lain sehingga tak bisa hadir sebagai saksi di pengadilan.

Absenya Novanto hari ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pada panggilan pertama yaitu pada Senin 9 Oktober lalu, Ketua Umum Golkar itu juga mangkir karena alasan sakit dan sedang menjalani pemeriksaan di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Jaksa KPK bersikeras akan tetap menghadirkan Setya Novanto dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong. KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan politikus Golkar itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya