Partai Idaman: Seharusnya Kami Dinyatakan Tidak Lengkap

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama melaporkan KPU ke Bawaslu
Sumber :
  • VIVA/Rintan

VIVA.co.id - Memanipulasi data digital saat ini sangat mudah dilakukan. Hal inilah yang dikhawatirkan oleh Partai Islam Damai Aman (Idaman) besutan Rhoma Irama.

Mantapkan Dukungan, Rhoma Irama: PAN Cocok dengan Perjuangan Saya

Karena itu, mereka segera melaporkan kecurangan yang terjadi semasa pendaftaran. Bukti-bukti yang ditunjukkan semuanya masih bisa diakses melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum.

"Mudah sekali website diganti dalam waktu sekejap, sehingga teman-teman bisa mengecek sejak dini dan minta Bawaslu dengan server KPU itu tidak kemudian diutak-atik. Kalau diutak-atik kami berharap ada digital forensik yang dilakukan," kata Sekretaris Jenderal Partai Idaman, Ramdhansyah, di Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2017.

Nyaleg dari PAN, Kader Partai Idaman Tak Boleh Punya Dua KTA

"Kami memohon ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) agar beri surat ke KPU agar data-data yang telah kami rekam tidak diubah. Karena secara teknologi bisa diubah setiap saat. Supaya menjadi fakta langkah-langkah berikutnya," kata Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama menambahkan.

Rahmdansyah lalu menegaskan bahwa partainya dan partai lainnya yang sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hanya menginginkan keadilan karena ini masih proses pendaftaran bukan proses verifikasi. Terlebih jika menilik kembali data partai yang dinyatakan lolos juga masih banyak yang tidak terisi, atau bahkan mengunggah dokumen kosong.

Akomodir Caleg Partai Idaman, PAN Yakin Tak Galaukan Kader

"Kami kan tidak lakukan (manipulasi data). Apakah kemudian upaya kami untuk mengupload data benar kalau saat itu kurang karena server down itu kemudian kami tidak lolos untuk mendaftar? Karena jelas-jelas disebut TMS, tidak memenuhi syarat, harusnya (dinyatakan) tidak lengkap," katanya.

Terkait pelaporan ini, Bawaslu diwakili Kepala Bagian Pelanggaran Bawaslu, Yusti Erlina, masih membuka kesempatan selama 14 hari kerja bagi partai-partai lain yang ingin melaporkan hal serupa. (mus)

Rhoma Irama (Tengah).

Rhoma Irama Dendangkan 'Menunggu' Nantikan Warga di Pilpres 2019

Dia tegaskan bersatu dengan PAN ketika Partai Idaman tak lolos Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
3 Februari 2019