KPU Gagas Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga

Gedung KPU Pusat.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA - Komisi Pemilihan Umum tengah menggagas sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga. Konsep tersebut diharapkan dapat mendekatkan pemilih dengan penyelenggara pemilu dan isu-isu kepemiluan sehingga partisipasi mereka pada keseluruhan tahapan pemilu meningkat baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Anggota KPU yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Wahyu Setiawan, menegaskan konsep sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga merupakan upaya institusinya untuk menjadikan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih lebih merakyat dan membumi.

"Selama ini sosialisasi dan pendidikan pemilih yang kita lakukan terkesan elitis dan eksklusif karena dilakukan secara segmented. Kita juga lebih cenderung berorientasi pada publikasi kegiatan di media, sementara basis-basis pemilih yang menjadi target sosialisasi dan pendidikan pemilih kurang tergarap secara optimal," kata Wahyu dalam keterangan resmi yang diterima VIVA, Rabu, 8 November 2017.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga akan menjadi 'produk' unggulan penyelenggara pemilu dalam menyasar pemilih. Keluarga sebagai basis sosialisasi dan pendidikan pemilih sudah terakomodir dalam Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan.

KPU berkeyakinan pendekatan basis keluarga merupakan yang paling efektif karena semua kategori pemilihakan kembali dan berkumpul dengan keluarganya masing-masing.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Ini semacam doa sapu jagat. Kami menyasar satu basis pemilih, tetapi basis yang lain otomatis ikut di dalamnya karena pemilih, siapapun dia akan kembali ke keluarganya," ujar Wahyu.

Pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga akan ditempuh melalui dua metode yaitu dari pintu ke pintu atau mendatangi langsung pemilih di rumahnya dan melalui Forum Warga yang ada di tingkat rukun tetangga, rukun warga, desa/kelurahan dan kecamatan.

"Kami tidak akan mendesain forum, tetapi memanfaatkan forum yang secara alamiah ada di tengah-tengah masyarakat seperti forum keagamaan, forum adat, forum pertemuan RT/RT, forum pemerintahan, forum kelompok tani dan nelayan, forum kepemudaan dan forum perempuan," lanjut Wahyu.

Pemilu 2019 yakni Pemilihan Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden akan digelar secara serentak. KPU menarget partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.  (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya