- VIVA.co.id/Lilis Khalis
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat menggelar paripurna pembukaan masa sidang, Rabu, 15 November 2017. Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP menghadiri sidang tersebut.
Ia hadir sebelum paripurna dimulai pukul 10.45 WIB. Sambil berjalan, ia pun langsung memasuki ruangan sidang. Sementara yang memimpin sidang paripurna bukan Novanto, melainkan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Adapun pimpinan sidang lainnya yang hadir selain Novanto dan Agus Hermanto yaitu Fahri Hamzah. Dalam sidang paripurna ini, Novanto dijadwalkan akan memberikan pidato pembukaan masa persidangan tahun sidang 2017-2018.
Kepala Biro Pemberitaan DPR, Hani Tahapari mengatakan pembacaan pidato pembukaan bergantung pada kesepakatan antar pimpinan apakah akan dibacakan Novanto atau pimpinan lainnya.
"Bisa dibacakan dan dianggap sudah dibaca," kata Hani di gedung DPR, Jakarta, Rabu 15 November 2017.
Sebelumnya, KPK hari ini memeriksa Setya Novanto, sebagai tersangka korupsi e-KTP. Namun, Novanto dipastikan tidak akan memenuhi panggilan perdana KPK pada hari ini, Rabu, 15 November 2017. Alasannya, Novanto masih ingin menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sudah kirim surat (ke KPK), kami tidak akan hadir," kata Penasihat Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dikonfirmasi awak media. (hd)