Apa Masih Pantas, Novanto Sandang Ketua DPR?

Detik-detik Setya Novanto Dibawa ke Rumah Tahanan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil, meminta Ketua DPR Setya Novanto mempertimbangkan jabatannya sebagai ketua DPR. Sebab, posisi ketua DPR membawahi 560 anggota DPR.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Ini ada dilema. Satu sisi dia punya hak bahwa semua orang sama di depan hukum. Dia juga punya hak untuk dapatkan perlindungan. Karena status orang tersangka rujukannya ke aturan main. Kalau soal etika, moralitas, integritas kembali pada yang bersangkutan. Apakah dia menimbang-nimbang sendiri," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 20 November 2017.

Menurutnya, tak mungkin ia mendesak Novanto mundur. Apalagi Novanto menjabat sebagai ketua dan bukan anggota DPR. Jelas tingkatannya lebih tinggi dari anggota. Sehingga akan lebih baik Novanto mulai menimbang soal posisinya.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Kami sebagai anggota serahkan sepenuhnya pada yang bersangkutan untuk menimbang-nimbang apakah masih pantas sandang sebagai ketua DPR. Karena di bawah beliau ada 560 orang termasuk beliau sendiri. Ini lembaga tinggi negara, ya timbang-timbang sendiri. Saya nggak bisa katakan mundur saja. Karena beliau juga punya hak bertahan sebagai ketua DPR," kata Nasir.

Soal sikap fraksi PKS, ia belum bisa berandai-andai. Ia hanya berharap pengambilan keputusan antar fraksi bisa diambil melalui musyawarah mufakat.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Melihat manfaat mudorotnya. Apa untung ruginya status SN sebagai tersangka masih jabat sebagai ketua DPR. Ini kan lembaga politik bukan kementerian. Ketika menteri ganti, ada yang gantikan. Harus dipertimbangkan fraksi-fraksi," kata Nasir.

Ia pun meminta agar mengantisipasi dinamika yang muncul misalnya ketika Novanto diberhentikan. "Karena itu aturannya bahwa yang bersangkutan kalau kita lihat UU yang ada sampai putusan in kracht. Tersangka itu belum apa-apa. Masih disangka. Bahkan kalau kita lihat Novel Baswedan saja bisa dihentikan penuntutannya," kata Nasir.

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka lagi dalam kasus korupsi e-KTP. Kini, mereka resmi menahan Ketua Umum Partai Golkar tersebut untuk 20 hari pertama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya