Novanto Ditahan, Golkar Besok Gelar Pleno Tentukan Plt Ketum

Nusron Wahid ketika bersama Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Golkar rencananya akan menggelar rapat pleno untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum pasca Setya Novanto ditahan KPK. Penunjukkan Plt ini menyesuaikan aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga lantaran ketua umum berhalangan karena terjerat kasus hukum.

Bobby Nasution Bilang Ada Partai Berikan Tugas ke Dia Maju di Pilgub Sumatera Utara

Ketua DPP Partai Golkar, Nusron Wahid mengatakan dalam pleno besok akan ada dua opsi yang dibahas terkait masa kinerja Plt Ketum.

 "Apakah sampai periode Novanto selesai ataukah sampai Munaslub," kata Nusron di DPP Parti Golkar, Jakarta, Senin 20 November 2017.

Ditanya soal Status Keanggotaan Partai Politiknya, Gibran Bilang Begini

Selain itu mekanisme pemilihan Plt dalam pleno besok bisa dilakukan secara voting maupun musyawarah mufakat. Secara pribadi, Nusron tak ingin sampai ada voting.

"Saya berharap tidak voting. Pakai cara yang dewasa untuk membangun yang sifatnya lebih soft. Karena tidak ada waktu lagi kita berdebat. Ini prosesnya masih bergulir," ujarnya.

Soal Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Bakal Bahas di Internal KIM

Selain itu, Nusron juga berharap Plt Ketum Golkar hanya bertugas hingga menjalankan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub). Dengan Munaslub akan menghasilkan ketua umum dengan kekuatan hukum kuat.

"Sebaiknya masa transisi untuk sampai munaslub. Kenapa ini masalah legitimasi. Sewaktu-waktu kalau Plt, akan ada yang kecewa, dia akan ajukan Plt lagi. Kita hindari dualisme kepemimpinan Golkar," tegasnya.

Namun, bila pleno Golkar memutuskan bahwa Plt Ketum menjalankan tugas hingga masa tugas Setya Novanto selesai tak masalah. Meski pun hal ini rentan polemik. Sebab, Plt Ketum ini juga akan dilaporkan ke Kemenkumham.

"Karena nantinya kan di ajukan ke Kemenkumham. Sehingga dia punya kewenangan yang sama dengan ketua umum," katanya. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya