Idrus Marham akan Temui Pimpinan DPD I Golkar

Plt Ketum Golkar, Idrus Marham.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji

VIVA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar sudah menggelar pleno pada Selasa, 21 November 2017. Beberapa keputusan diambil dalam pleno tersebut yang salah satunya menetapkan Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, Idrus akan mensosialisasikan hasil pleno pada para pimpinan DPD I Golkar. Selain sosialisasi, Idrus juga akan mendengarkan apirasi dari DPD I.

"Nanti akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan atau usulan-usulan dari para Ketua DPD tingkat I. Dan saya kira apa yang menjadi usulan dari para ketua DPD I harus menjadi pertimbangan oleh DPP partai Golkar di dalam mengambil langkah-langkah politik ke depan," kata Ace di Jakarta, Sabtu, 25 November 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Ace mengatakan, aspirasi yang disampaikan DPD I Golkar harus mendapat perhatian. Hal ini lantaran mewakili suasana batin konstituen Golkar di seluruh Indonesia.

"Oleh karena itu saya kira DPP partai Golkar harus mempertimbangkan dengan seksama usulan-usulan dari DPD tingkat I karena kita ketahui partai Golkar sangat mengutamakan semangat demokrasi," lanjut Ace.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Namun, keputusan pleno harus dipahami semua kader sebagai solusi terbaik untuk saat ini. Keputusan pleno harus diketahui dan diamalkan oleh seluruh komponen partai Golkar di semua tingkatan.

"Toh, hasil rapat pleno ini adalah hasil kompromi terbaik di antara berbagai macam kepentingan di partai Golkar," kata anggota Komisi II DPR tersebut.

Tak Ada Munaslub

Wakil Sekjen Golkar Sarmuzi membantah adanya surat resmi usulan dari DPD I untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Partai berlambang pohon beringin itu tidak mendapat surat resmi apapun dari DPD terkait usulan tersebut.

"Kita belum pernah melihat satu lembar pun surat pengajuan dari DPD I," kata Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 25 November 2017.

Saat ini, Sarmuji mengingatkan kepada semua kader Golkar untuk tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga AD/RT partai terkait dengan posisi Ketua Umum Golkar yang tengah jadi sorotan.

"DPD I punya hak mengajukan usulan tapi harus masuk ke sistem keorganisasian dan harus memenuhi syarat sebagai tercantum di AD/ART, ya 2/3 itu," ujar dia.

Selain harus memenuhi syarat administrasi, anggota Komisi XI DPR ini mengingatkan pengajuan usulan itu harus saat dalam keadaan terpaksa. Kedua hal itu tak bisa dipisahkan.

"Kalau pun sudah genting, harus tetap 2/3," kata Sarmuji. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya