Parlemen Dunia Ramai-ramai Tanya Kasus Korupsi Novanto

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Lembaga-lembaga parlemen dari seluruh dunia banyak mempertanyakan tindakan korupsi yang diduga dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto, terhadap proyek e-KTP.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Ketua Badan Kerja Sama Antar-parlemen (BKSAP) DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf menyampaikan, pertanyaan dilontarkan karena DPR RI merupakan lembaga parlemen yang memimpin organisasi internasional melawan korupsi atau Global Organization for Parliamentarians Against Corruption (GOPAC). Baca juga: Fadli Zon Terpilih Menjadi Ketua GOPAC

"Mereka menanyakan bagaimana, karena mereka mendengar Ketua DPR RI tertangkap terkena kasus korupsi. Mereka menanyakan bagaimana kemudian statusnya, apakah sudah diproses? Dan sebagainya," ujar Nurhayati di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 27 November 2017.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Nurhayati yang berasal dari fraksi Partai Demokrat menyampaikan, sebagai bagian dari diplomasi antarparlemen, ia memiliki kewajiban untuk memberi penjelasan terkait tindakan yang diduga dilakukan Novanto. Meski demikian, ia memilih berhati-hati merancang jawaban, mengingat tindakan yang dilakukan Novanto sangat memengaruhi citra DPR RI serta Indonesia jika benar terjadi.

Kata dia, akan menjadi lebih baik jika semua pihak menunggu tuntasnya penyidikan terhadap Novanto, juga rampungnya mekanisme pra-peradilan yang kembali diajukan Novanto supaya ada status hukum yang berkekuatan tetap terkait hal itu. "Saya katakan, kita itu menganut asas praduga tak bersalah," ujar Nurhayati.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek
Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023