Buat Undang-undang, Pemerintah juga Bisa Dititipi Sponsor

Wakil Direktur Saksi TKN, Lukman Edy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Lukman Edy menilai penitipan dari sponsor dalam pembuatan undang-undang memang bisa saja terjadi. Namun, penitipan itu bukan hanya bisa terjadi di DPR, tapi juga di pemerintah.

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

"Peluang sponsor untuk menitipkan substansi bisa di DPR bisa juga di pemerintah. Karena positioning DPR dan pemerintah dalam pembuatan sebuah undang-undang sama porsinya 50:50," kata Lukman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2017.

Bahkan menurut dia, secara matematis peluang sponsor menitipkan substansi di undang-undang lebih mudah di pemerintah. Alasannya, terlalu banyak fraksi di DPR yang harus diurus sehingga tidak efektif dan tidak aman.

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

"Tapi kalau menitipkan di pemerintah, cukup satu sisi saja, dan biasanya kehendak pemerintah ketika disampaikan ke DPR jarang tidak dipenuhi," ujar Lukman.

Sebaliknya, lanjut dia, sulit bagi DPR untuk memaksakan substansi ke pemerintah. Terutama, jika 10 fraksi tidak memberikan dukungannya secara kompak.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

"Dan harus menghadapi penentu akhir apakah pemerintah setuju atau tidak," kata Lukman.

Menurut Lukman, peluang sponsor melakukan intervensi bukan saja di pembuatan undang-undang, tetapi bisa juga dilakukan pada peraturan perundangan lain selain undang-undang. Seperti PP, Perpres dan Perda.

"Bahkan kebijakan teknis juga bisa masuk," kata Lukman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa Indonesia memiliki ‘PR’ ke depan yang sangat besar soal penyederhanaan aturan yang kini telah mencapai 22 ribu aturan. Banyaknya aturan itu, justru menjerat bangsa Indonesia sendiri.

"Dan yang dulu undang-undang ini, maaf, undang-undang kita ini banyak yang pakai sponsor. Ya blak-blakan saja, sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira ke depan hal-hal yang seperti itu yang harus kita hilangkan," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2017 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 November 2017.

Dia pun berpesan kepada pemangku kepentingan, khususnya DPR, agar tidak lagi membuat undang-undang yang begitu banyak setiap tahunnya. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan ekonomi dan daya saing bangsa Indonesia di tengah tantangan global yang menghampiri.

"Saya sudah titip kepada DPR enggak usah banyak-banyaklah bikin undang-undang, bikin ruwet. Satu, dua, tiga cukup, tapi kualitasnya baik dan berkualitas. Karena perubahan dunia sudah sangat cepat sekali," ujar Jokowi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya