Dugaan Etik Novanto, MKD Periksa Pimpinan dan Sekjen DPR

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad menjadwalkan MKD sore ini akan mengkonfirmasi sejumlah hal kepada pimpinan DPR dan kesekjenan DPR terkait dengan persoalan Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Dulu kan ada laporan soal melanggar sumpah janji jabatan, kita sudah verifikasi ke sana (pelapor). Kita cek lagi ke Sekjen di tatib bagaimana. Terus dengan pimpinan DPR kita tanya apakah yang dimaksud pelapor, verifikasi dengan Pak Novanto kemarin bagaimana," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Senin 4 Desember 2017.

Ia mengatakan, baik pimpinan DPR maupun kesekjenan DPR memiliki aturan mekanisme dan tata tertib. Sehingga nantinya MKD akan mempertanyakan diantaranya soal apakah kasus Novanto ini mengganggu kerja DPR.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kita justru verifikasi kemungkinan-kemungkinan yang ada. Laporan segala macam kita verifikasi. Apakah itu mengganggu, apakah itu melanggar. Kita tanya. Nanti kita kroscek ke Sekjen. Mekanisne internal pimpinan bagaimana," kata Dasco.

Sebelumnya, Novanto terjerat kasus korupsi. MKD pun merespons dengan mengunjungi langsung Novanto yang kini menjadi tahanan KPK. Selanjutnya, MKD akan mengambil kesimpulan soal nasib jabatan Setya Novanto sebagai ketua DPR.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024