PKS: Pengakuan Yerusalem Sama Saja Menindas Rakyat Palestina

Ilustrasi elite Partai Keadilan Sejahtera.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA – Partai Keadilan Sejahtera ikut mengecam pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel.

Tolak Pengesahan UU DKJ, PKS Bilang Gedung DPR Belum Dibangun di IKN

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, pernyataan Trump adalah provokasi yang bisa mengancam kedamaian Timur Tengah.

"Apa yang dilakukan Presiden Trump yang secara sepihak mengakui Yerussalem sebagai Ibu kota Israel merupakan blunder politik Pemerintahan AS," kata Jazuli dalam keterangannya, Kamis, 7 Desember 2017.

Terima Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Sekjen PKS: Masalah Hukum Itu Lain Ceritanya

Jazuli meminta Kedutaan Besar AS harus menjelaskan sikap pemerintahnya. Hal ini menurutnya sensitif bagi rakyat Indonesia. Bahkan, tak hanya RI, dunia internasional ikut menyoroti kebijakan AS.

"Itu sama saja dukungan terhadap penjajahan dan penindasan rakyat Palestina. Ini juga melukai 1,7 milyar umat Islam dan umat-umat lain yang cinta perdamaian dan kedamaian dunia," tutur Anggota Komisi I DPR tersebut.

Nama Anies Baswedan Mencuat Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Siap Usung Lagi?

Kemudian, ia menekankan Indonesia punya posisi diplomasi yang jelas atas Palestina. Kata dia, menyesuaikan amanat UUD 1945, Indonesia menentang penjajahan di atas dunia termasuk terhadap rakyat Palestina yang dilakukan Israel.

"Pemerintah Indonesia selama ini selalu terdepan dalam mendukung upaya mewujudkan Palestina merdeka. Kami mendukung penuh protes keras Pemerintah RI atas pengakuan sepihak Yerussalem sebagai Ibu kota Israel atas dasar amanat konstitusi," jelas Jazuli.

Jazuli berharap, Pemerintah AS segera menganulir kebijakannya terkait pengakuan terhadap Israel tersebut. Sebab, sudah banyak kajian serta keputusan yang menegaskan Israel tidak punya hak atas Yerusalem.

"Apa yang dilakukan Pemerintah AS sama saja mengabaikan dan melanggar resolusi badan-badan dunia." (mus)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya