Bawaslu Siap Antisipasi Politik Uang Berkedok Buka Puasa

ilustrasi Bawaslu sosialisasi tolak politik uang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengantisipasi politik uang berkedok ibadah karena waktu kampanye Pilkada serentak berdekatan dengan bulan puasa Ramadan. Untuk itu, Bawaslu akan gandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut mengawasi tahapan kampanye.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

"Kami juga tahu situasi kampanye Pilkada nanti bertepatan dengan bulan ibadah Ramadan. Nah ini kita akan melibatkan banyak pihak. termasuk tokoh agama," kata Komisioner Bawaslu, Afifuddin di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 10 November 2018.

Tak hanya itu menurutnya, Bawaslu sebenarnya telah berkomunikasi dengan MUI untuk membahas pelibatan ulama dalam pengawasan Pilkada, terutama politik uang berkedok ibadah.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Kemarin sebenarnya kita sudah ada jadwal bertemu MUI, tapi karena ada sidang sengketa maka ditunda dulu," ungkapnya.

Afif menjelaskan membangun kesadaran untuk menghindari politik uang berkedok ibadah bukan hanya tanggung jawab Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum. Hal tersebut termasuk kewajiban masyarakat dan tokoh agama serta tokoh masyarakat turut bertanggung jawab untuk mengantisipasi hal ini.

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

"Minimal memberikan semacam rasa malu kalau melakukan tindakan memberi uang atau menerima uang dalam proses Pilkada," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan praktik politik uang berkedok ibadah memang menjadi perhatian Bawaslu. Acara-acara seperti buka puasa bersama, pemberian sedekah dan santunan yang digelar atau dihadiri calon kepala daerah berpotensi menjadi ajang praktik politik uang.

"Minimal ada unsur ajakan. Ada unsur visi misinya. Ada unsur memperkenalkan diri bahwa saya adalah paslon. Nanti kita lihat secara kasuistik. Kan enggak bisa secara general. Penanganan pelanggaran itu per kasus," ucap Abhan di kantor Bawaslu, Selasa malam, 9 Januari 2018.

Akan tetapi, dia menegaskan Bawaslu tak akan melarang calon kepala daerah menggelar atau menghadiri acara seperti buka puasa bersama. "Tapi kalau ada unsur kampanyenya itu kan yang jadi masalah," jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal itu Bawaslu akan mengirim pemantau ke acara buka puasa bersama, pemberian sedekah dan santunan yang digelar calon kepala daerah di masa kampanye.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya