Diminta Uang Rp40 M, La Nyalla Ancam Tuntut Prabowo

La Nyalla Mattalitti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, geram karena tak diberi rekomendasi oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto untuk maju ke Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Apalagi La Nyalla merasa dipalak dimintai uang lebih dahulu sebesar Rp40 miliar.

Gerindra Hanya Rekom Khofifah sebagai Cagub Jatim, Emil Tak Pasti jadi Cawagub

Dia pun mengancam akan menuntut Prabowo secara hukum. "Saya akan tuntut secara hukum," kata La Nyalla dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.

Kendati demikian, La Nyalla belum bisa menjelaskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuhnya. "Nanti kami siapkan," ujarnya.

Golkar Resmi Usung Khofifah di Pilgub Jatim 2024

La Nyalla menceritakan, diberi surat tugas oleh Prabowo pada tanggal 9 Desember 2017 untuk mengumpulkan dukungan partai terkait pencalonan dirinya sebagai bakal calon gubernur. Selain itu, dia juga diminta Prabowo untuk menyiapkan uang saksi untuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur sebesar Rp40 miliar.

"Saya dimintai uang Rp40 miliar, uang saksi disuruh serahkan sebelum tanggal 20 Desember. Kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasikan," kata mantan Ketua Umum PSSI tersebut.

Demokrat Kembali Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Kemudian, ia merasa heran karena sanggup memenuhi permintaan uang saksi sebesar Rp40 miliar. Namun, dia ingin agar uang saksi itu diberikan setelah pencalonannya di Pilgub Jawa Timur sudah terdaftar di KPU.

Namun, kata La Nyalla, Prabowo meminta agar uang itu telah diserahkan sebelum tanggal 20 Desember. Keberatan dengan permintaan Prabowo, La Nyalla mengembalikan surat tugas yang diberi Prabowo.

"Tanggal 20 Desember saya kembalikan surat tugas. Padahal, saya sudah siapkan Rp300 miliar. Tapi apabila sudah selesai  pencalonan saya sebagai calon gubernur, baru saya taruh duit di situ. Ini belum apa-apa sudah minta duit, ya kabur kita," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya