Ini Calon yang Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2018

Ilustrasi bendera partai-partai politik beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVA – Sebanyak 13 pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2018 diperkirakan akan melawan kotak kosong. Aksi 'borong' partai atau dukungan partai yang mayoritas memungkinkan situasi ini terjadi.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Pada pilkada sebelumnya, ada 9 daerah yang calon kepala daeranya melawan kotak kosong. Karena itu, fenomena melawan kotak kosong bukan kali ini saja terjadi. Pada pilkada 2018, jumlah pasangan yang melawan kotak kosong meningkat jumlahnya.

Agar dapat melenggang mulus ke kursi kepala dan wakil kepala daerah, kandidat yang melawan kotak cuma butuh 20 persen suara sah.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Dari data KPU RI, ini data pasangan yang akan melawan kotak kosong di Pilkada 2018:

1. Andar Amin Harahap- Hariro Harahap.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Pasangan ini didukung oleh 11 partai untuk berlaga di pemilihan bupati Padang Lawas Utara. Partai Golkar (6 kursi), Partai Gerindra (4 kursi), Partai Demokrat (3 kursi), PKB (3 kursi), PDI Perjuangan (3 kursi), PAN (2 kursi), Nasdem (3 kursi), PPP (2 kursi), Hanura (2 kursi), PBB (1 kursi), PKPI (1 kursi).

2. Ridho Yahya-Andriansyah Fikri.

Pasangan petahana dalam pemilihan Wali Kota Prabumulih, Sumsel, ini diusung 10 partai politik dan dua partai pendukung.

3. Juliyatmono-Rober Christanto.

Pasangan ini berlaga di pemilihan bupati Karanganyar dengan dukungan delapan partai politik. Selain Partai Golkar dan PDIP sebagai pengusung utama, keduanya juga didukung Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, Partai Hanura dan Partai Gerindra.

Koalisi besar untuk pasangan ini meninggalkan PKS yang yang hanya memiliki 6 kursi di DPRD dan dipastikan tidak dapat mengusung calon sendiri.

4. Muhammad Irsyad Yusuf-Mujib Imron.

Dengan dukungan PKB, Nasdem, PPP, Golkar, PKS, Gerindra dan PDIP ditambah PAN nonparlemen di Pemilihan Bupati Pasuruan, pasangan ini dipastkan akan melawan kotak kosong.

5. Octavia Jayabaya-Ade Sumardi.

Pasangan petahana di pemilihan Bupati Lebak ini memborong dukungan seluruh partai politik yakni Partai Demokrat, PDIP, Partai Golkar, PAN, PKB, PKS, Partai Hanura, Partai NasDem, PPP, PKB, dan Partai Gerindra.

6. Ahmed Zaki Iskandar- Mad Romli.

Berlaga lagi di pemilihan Bupati Tanggerang, pasangan ini mendapat dukungan  12 partai politik yakni PDIP, PPP, Demokrat, PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, Hanura, PKS, PBB, dan PKPI.


7. Arief R Wismansyah-Sachrudin.

Pasangan petahan ini akan berlaga di pemilihan Wali Kota Tanggerang dengan dukungan 12 partai politik. Kesepuluh parpol pengusung itu, terdiri dari PDI Perjuangan, Hanura, PKB, PPP, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKS. Sedang parpol nonparlemen yang ikut mendukung yakni Partai Perindo, dan PSI.

8. Muhammad Arifin Arpan-Syarifudin Noor.

Selain dukungan dari Partai Golkar, pasangan yang berlaga di pemilihan Bupati Tapin yang mengangkat jargon ‘Bersama Mewujudkan Tapin Maju Sejahtera dan Agamis’ (Maju Tamasa) ini, juga didukung oleh Partai PKB, PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS dan Partai Nasdem.

9. James Sumendap-Jesaja Jocke Oscar Legi.

Dengan total dukungan 24 kursi DPRD, pasangan ini akan melawan kotak kosong di pemilihan Bupati Minahasa Tenggara. Pengusungnya adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, Partai Garindra, PPP, Partai Hanura, PKPI dan PDI Perjuangan.

10. Muslimin Bando-Asman.

Untuk pemilihan Bupati Enrekang, pasangan ini didukung Partai Hanura, PDIP, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar.

11. Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda.

Berlag dalam pemilihan Bupati Mamasa, pasangan ini memboyong 10 rekomendasi partai politik dengan  25 kursi DPRD. Golkar 4 kursi, PKB 4 Kursi, PKPI 3 kursi, PDI-P 3 kursi, Nasdem 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, PBB 1 kursi, PAN 1 kursi, PKS 1 kursi, jumlah 25 kursi.

12. Willem Wandik-Alus UK Murib.

Dukungan delapan partai politik dengan memiliki 23 kusi di DPRD dipastikan melawan kotak kosong di pemilihan Bupati Puncak, Papua. PDIP dengan 4 kursi, Hanura 3 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem 1 kursi, PKB 2 kursi, Gerindra 2 kursi, Golkar 3 dan  PKPI dengan 1 kursi.


13. Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi, untuk pemilihan Bupati Jayawijaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya