Korupsi E-KTP Bikin Mahfud MD-Fahri Hamzah 'Berbalas Pantun'

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Mantan Ketua MK Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengunggah tulisan opini di salah satu koran nasional dengan judul 'Tuan Justice Collaborator'. Tulisan itu diunggah di akun twitter Mahfud dan menyinggung soal kasus korupsi e-KTP.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Masih adakah yang berani bilang, ‘Korupsi e-KTP hanya khayalan dan halusinasi?’ Minta menjadi Justice Collaborator itu berarti pengakuan bhw korupsi dan para pelakunya memang ada," tulis Mahfud di akun twitternya.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Seolah merespons tulisan Mahfud, Fahri berkicau sembari menautkan nama Mahfud. Ia menyarankan Mahfud berbincang dengan mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

"Pak @mohmahfudmd mendingan bapak wawancara pak Gamawan Fauzi sebelum bapak tulis soal EKTP supaya jangan tambah jauh kelirunya. Saya lebih percaya pak GF daripada ketua KPK Agus Raharjo. Nanti waktu akan membuktikan pak. Pakailah hati bapak membaca realitas," kata Fahri.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Mahfud membalas dengan menyertakan kembali bukti wawancaranya dengan Gamawan.

"Kalau Pak @Fahrihamzah sdh wawancara dgn Pak Gamawan apa belum? Kalau saya sih sudah berbicara panjang 4 mata dgn Pak Gamawan. Sebagian kecil isinya sdh sy tulis di koran Sindo pekan lalu," kata Mahfud.

Tak puas sampai di situ, Fahri sampai berkicau 13 kali soal megakorupsi e-KTP. Ia menuliskan beberapa pendapatnya terkait kasus yang menyeret Setya Novanto dan kerugian yang diderita negara berdasarkan data yang ia punya.

Mahfud tak menanggapi satu per satu kicauan Fahri. Ia hanya menyimpulkan bahwa pandangannya dan Fahri berbeda mengenai kasus korupsi e-KTP.

"Kesimpulan kita beda: Bg sy proses hukum e-KTP adl penegakan hukum yg bagus, tp bg Pak @Fahrihamzah adl kolaborasi sandiwara. Sama dgn Pak Fahri, bg sy keterangan Nazaruddin itu memang  lemah. Tp ada lbh dari 100 keterangan lain yg kuat dan menjadi fakta hukum: ada korupsi e-KTP," kata Mahfud dalam twitter-nya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya