PKB Minta Ketua MPR Cek Prolegnas soal Isu LGBT

Ilustrasi kelompok LGBT
Sumber :
  • VIVA/spectrum.com

VIVA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI menepis pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menyebut bahwa ada lima fraksi di Parlemen yang menyetujui atau melegalkan pernikahan sesama jenis melalui rancangan undang-undang.

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Fraksi PKB memastikan pernyataan Zulkifli itu jelas salah dan tak berdasar. Soalnya tak satu pun rancangan undang-undang yang dibahas di DPR sekarang memuat masalah pelegalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Undang-undang yang mana yang akan melegalkan LGBT. Tidak ada, dan tidak benar itu. Tidak satu pun rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Silakan cek di prolegnas (program legislasi nasional)," kata Sekretaris Fraksi PKB DPR RI, Cucun A Syamsulrijal, melalui keterangan tertulis kepada VIVA pada Senin, 22 Januari 2018.

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

Cucun menyayangkan pernyataan Zulkifli karena telah membikin polemik di masyarakat dan berpotensi merusak citra Parlemen. Dia meyakini, tak satu pun fraksi di Senayan yang menghendaki pelegalan LGBT, apalagi PKB.

Dia memaklumi pernyataan Zulkifli itu sebagai bagian dari pencitraan politik, terutama menyongsong tahun politik menjelang pemilihan kepala daerah dan Pemilu tahun 2019. Namun, katanya, seyogianya itu dilakukan dengan cara yang santun dan tak menimbulkan kegaduhan.

Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

"Ayolah sama-sama berlomba dalam kebaikan; berpolitik dengan santun dan riang gembira," ujar Cucun.

Fraksi PKB, katanya, jelas menolak pernikahan sejenis atau LGBT. Dasar pemikiran partai yang berbasis warga Nahdlatul Ulama itu sudah jelas, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang merupakan hasil kajian Bisri Syansuri, tokoh pendiri NU.

"(Kiai Bisri Syansuri) kakek-buyut Muhaimin Iskandar, Ketua Umum kami (PKB)," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya