Bingung Cek dan Laporkan Hoaks, ke Portal Ini Saja

Deklarasi tolak hoax di Bale Pasundan Museum Bank Indonesia Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informasi bersama dengan beberapa lembaga pemerintahan dan komunitas media membuat portal Stop Hoax. Portal ini berfungsi mengecek dan mengonfirmasi hoaks yang beredar di Indonesia.

Heboh Kabar Hoax, Pedangdut Cita Rahayu Disebut Meninggal Dunia

Portal tersebut memuat beberapa berita yang beredar di masyarakat, lengkap dengan tautan dan narasi berita. Kemudian portal ini mengecek apakah berita tersebut benar atau tidak. Portal ini juga menampilkan perbandingan berita hoaks dan berita yang benar dan sudah terverifikasi. Pengguna juga bisa melaporkan atau mengecek ulang langsung berita yang didapat.

Portal Stop Hoax yang diluncurkan pertengahan April 2018 ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk mengecek kebenaran berita yang tersebar melalui media sosial. Selain itu berguna menangkis peredaran berita palsu.

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

Lembaga yang terlibat dalam portal ini di antaranya komunitas Siberkreasi dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), ICT Watch.

Dikabarkan Meninggal Dunia, Ivan Gunawan Kirim Doa untuk Penyebar Hoax

Pada portal ini terdapat tombol Lapor Hoaks. Untuk melaporkan hoaks, pengguna cukup mengisi formulir daring berupa nama, email, judul, konten hoaks, sumber/tautan konten yang dilaporkan. Pengguna juga diminta untuk mengunggah dokumen file jika diperlukan. 

Sebelumnya Kominfo juga sudah membuat portal menghentikan hoaks melalui situs jaringan pemberitaan pemerintah yaitu JPP.go.id, yang sekarang melebur dalam portal Stop Hoax.

Maraknya ujaran kebencian yang terjadi jelang Pilkada dan Pilpres berpotensi menjatuhkan lawan politik menjadi perhatian. Sebab penyebaran hoaks dan ujaran kebencian bisa memicu perpecahan bangsa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya