- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan informasi di website atau blog yang menyebutkan bahwa ada bantuan dana dari BPJS Kesehatan Rp21 juta adalah tidak benar.
"Itu hoax. Kami sudah minta ke Kominfo untuk blokir situs itu," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf saat dihubungi VIVA, Selasa, 28 Agustus 2018.
Iqbal mengatakan, BPJS telah membuat pernyataan di situs maupun media sosial resmi BPJS yang menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. "Itu penipuan, mungkin untuk menaikkan situsnya," ujar Iqbal.
Saat ini, langkah yang ditempuh BPJS yaitu telah melaporkan ke Kominfo agar tidak ada yang terdampak. Sejauh ini, menurut Iqbal, belum ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban hoax itu.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya di Twitter @BPJSKesehatanRI, BPJS mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan hoax atau berita bohong itu, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa agar kasus ini segera ditangani sehingga tidak memakan banyak korban.
BPJS juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, sebuah pesan bereda di grup-grup WA yaitu:
Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini: https://mobr.info/bpjs