Satgas Antimafia Bola Dalami Praktik Judi dalam Pengaturan Skor

Kantor PT Liga Indonesia digeledah Satgas Antimafia Bola
Sumber :
  • VIVA / Zulfikar Husein

VIVA – Usai menetapkan beberapa tersangka dalam kasus pengaturan skor, Satgas Antimafia Bola Polri akan mendalami dugaan judi dalam pengaturan skor.

Terpopuler: Timnas Indonesia Digasak Bahrain 0-10, Vietnam Diguncang Skandal Pengaturan Skor

"Saat ini sedang didalami. Belum ditemukan secara spesifik tentunya sedang didalami akan kita sampaikan nanti," kata Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2019.

Hendro tak membantah memang ada dugaan praktik judi dalam kasus pengaturan skor. Namun, pihak Satgas belum menemukannya.

Borok Sepakbola Vietnam Terbongkar, Pemain U-20 Sudah Main Judi dan Pengaturan Skor

"Informasi itu (praktik judi) kita lihat dari acara sebuah talkshow dan media sosial. Itu yang jadi dasar kita mencarinya," katanya.

Hingga saat ini, Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan beberapa tersangka usai dibentuk pada 21 Desember 2018 lalu. Dari lima laporan polisi, telah ditetapkan 16 tersangka.

Sepakbola Vietnam Diguncang Pengaturan Skor, 5 Pemain Dihukum Seumur Hidup

Laporan polisi pertama dengan pelapor Lasmi ditetapkan 10 orang tersangka dan enam di antaranya dilakukan penahanan. Dari laporan Lasmi, penyidik telah menyelesaikan berkas perkara menjadi lima.

"11 Februari kemarin sudah jadi dan dikirim ke JPU. Saat ini ada perbaikan semoga dalam waktu dekat berkas tuntas dan P21," ujarnya.

Selanjutnya laporan kedua dengan tersangka Vigit Waluyo. Berkas perkara kasus tersebut sudah jadi dan berkas tersangka atas nama Hidayat masih dalam proses.

Tak hanya itu, penyidik pun kembali mengembangkan dengan menjerat tiga tersangka pengerusakan dan penghilangan barang bukti. Dari kasus ini, polisi menetapkan eks Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka karena diduga aktor intelektual kasus ini. Saat ini, Jokdri sudah ditahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya