Sebut Adik Ipar Iwan Bule Jadi Sekjen PSSI, Cucu Somantri 'Dikepung'

Direktur Utama PT LIB, Cucu Somantri dan Ketua BOPI, Richard Sam Bera.
Sumber :
  • VIVA/Robbi Yanto

VIVA – Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Somantri dalam situasi terkepung. Sebabnya, dia dianggap telah kelewatan dalam membuat pernyataan terkait kandidat pengganti Ratu Tisha Destria yang mundur dari jabatan Sekretaris Jenderal PSSI.

Yunus Nusi Jadikan Eks Sekjen PSSI Nugraha Besoes Sosok Panutan

Cucu sempat mengutarakan ke media massa jika pengganti Tisha adalah Maaike Ira Puspita. Saat ini, adik ipar dari Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan itu menjabat sebagai Wakil Sekjen.

(Baca juga: Bola Panas Pengganti Ratu Tisha Ada di Tangan Ketum PSSI Iwan Bule)

Perwakilan FIFA dan AFC akan Hadir di Kongres PSSI

Cucu mungkin mengira proses penggantian dalam tubuh PSSI serupa dengan organisasi lain. Jika ada yang mengundurkan diri, kemudian wakilnya yang akan naik menggantikan.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Haruna Sumitro langsung meluruskan hal tersebut. Menurutnya, ucapan Cucu itu tidak sesuai dengan statuta PSSI terkait penunjukkan Sekjen.

Imbas Liga 2 Dihentikan, Liga 1 Digelar tanpa Degradasi

"Waketum seharusnya sudah tahu dan paham tentang Statuta PSSI. Jangan membuat statement yang dapat menjadi blunder pemberitaan dan menjadi kontra opini." kata Haruna kepada wartawan.

Anggota Exco PSSI lainnya, Yunus Nusi juga menyayangkan pernyataan Cucu tersebut. Menurut dia, dengan berkata seperti itu, terlihat jika purnawirawan TNI AD itu tidak menguasai masalah.

(Baca juga: Umuh Muchtar: Ratu Tisha Memang Pintar, tapi Keblinger)

Belajar dari pengalaman, kesalahan bicara dalam organisasi PSSI malah akan menimbulkan bias. Dan menurut Yunus, hal itu berdampak negatif bagi otoritas tertinggi sepakbola Indonesia.

"Hanya Ketua Umum yang dapat mengusulkan pengangkatan dari Sekretaris Jenderal. Namun, Ketua Umum dapat juga mengusulkan kepada Exco untuk pemberhentian Sekretraris Jenderal PSSI. Jadi, pernyataan Pak Cucu itu tidak mendasar," tutur Yunus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya