Sekjen PSSI Ratu Tisha Dipanggil Polisi Lagi

Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat 4 Januari 2019. Tisha memenuhi panggilan oleh Satgas Pemberantasan Pengaturan Skor untuk kedua kalinya. 

Terpopuler: Timnas Indonesia Digasak Bahrain 0-10, Vietnam Diguncang Skandal Pengaturan Skor

Pekan lalu, Tisha juga dimintai keterangan oleh Satgas. Namun karena sudah larut malam, maka dilanjutkan hari ini. Ketika itu, Tisha baru menjawab 23 pertanyaan dari 40 yang rencananya ditanyakan oleh satgas kepada Tisha.

"Hari ini pembahasan dari lanjutan kemarin. Bicara mengenai fungsi tugas pokok organisasi di PSSI lebih mengarah ke mekanisme dan standar operasional yang ada di PSSI," ujar Tisha kepada wartawan.

Borok Sepakbola Vietnam Terbongkar, Pemain U-20 Sudah Main Judi dan Pengaturan Skor

Pada kesempatan tersebut, Tisha juga menjelaskan apa yang dilakukan oleh induk sepakbola Indonesia ini untuk memerangi pengaturan skor (match fixing). Tisha menyebutkan, sejak 2017 lalu PSSI telah menjalin kerjasama dengan Genius Sport dan kerjasama teknis dengan federasi sepakbola Jepang (JFA). 

Tisha juga menyatakan siap membantu satgas, salah satunya adalah memberikan bukti-bukti dugaan penganturan skor. Sebab menurutnya, PSSI hanya bisa menegakkan kebenaran dari sisi hukum keolahragaan. Sementara untuk masalah hukup pidana, PSSI menyerahkan sepenuhnya kepada Polri sebagai institusi yang berwenang.

Sepakbola Vietnam Diguncang Pengaturan Skor, 5 Pemain Dihukum Seumur Hidup

"(Memberikan bukti-bukti) pastilah. Karena, posisi ini bagai dua sisi mata uang. Ada hukum keolahragaan dan ada hukum pidana yang tidak bisa PSSI jangkau,” ucap Tisha melanjutkan.

“Jadi posisinya adalah kerjasama, kita pun memerlukan bantuan dari satgas, akan seperti apa dikembangkan di area Komite Displin (Komdis), sehingga kami bisa menegakkan hukum sepakbola sebaik-baiknya," katanya. (ren)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya